Bulan Suci Ramadan
Cara Berwudhu Saat Puasa Ramadan, Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Bagian yang Tidak Boleh Dilebihkan
Menurut Ustadz Adi Hidayat berwudhu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah. Namun jangan terlalu berlebihan
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bagaimana cara berwudhu saat puasa Ramadan ?
Tata cara berwudhu saat berpuasa. Apalagi saat puasa Ramadan seperti sekarang ini.
Menurut Ustadz Adi Hidayat berwudhu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah.
Paling penting berwudhu saat puasa jangan terlalu berlebihan.
"Lakukan sewajarnya. Namun ada hal sunah yang bisa ditinggalkan seperti beristinsyaq (menghirup air dalam hidung), " jelas Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari instagram Indonesiamengaji.ID belum lama ini.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Selasa 13 April 2021 untuk Wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu
Baca juga: POPULER JABODETABEK: Stok Daging Ramadan, Nakes Covid Wisata, Tangsel Tekan Kasus Covid
Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan pada saat berkumur pun diharapkan tidak berlebihan.
Karena dikhawatirkan justru malah akan membatalkan puasanya.
"Jadi lebih berhati-hati saja sehingga tidak ada kesan Anda membatalkan puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ
“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah.
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa. ”Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)
Baca juga: PEMERINTAH Longgarkan Aktivitas saat Ramadan, Istiqlal Tiadakan Buka-Sahur Bersama, Ini Alasannya
Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskan bahwa mubalaghah (berlebih-lebihan atau serius) dalam berkumur-kumur adalah dengan memasukkan air hingga ujung langit-langit mulut, serta mengenai sisi gigi dan gusi. (Mughnil Muhtaj, 1: 101)
Serius dalam berkumur-kumur saat wudhu merupakan bagian dari kesempurnaan wudhu. Ketika berwudhu hal itu disunnahkan kecuali saat berpuasa.