Bukan Cuma Terima Pengaduan Bupati Tangerang Ingin Layanan 112 Berikan Solusi Cepat buat Masyarakat

Nomor layanan darurat 112 Kabupaten Tangerang nantinya akan disosialisasikan secara masif sampai ke tingkat RT RW.

Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melaunching nomor panggilan darurat 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang. Prosesi launching tersebut digelar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Selasa (13/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA --- Nomor layanan darurat 112 Kabupaten Tangerang nantinya akan disosialisasikan secara masif sampai ke tingkat RT RW.

Di mana nomor 112 ini bertujuan untuk menjadi nomor panggilan kegawatdaruratan maupun non darurat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Dengan nomor ini mudah-mudahan akses kebutuhan layanan maupun pengaduan masyarakat bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Saya berharap kepada seluruh dinas setelah program ini dilaunching terkait dengan hal mengenai kegawatdaruratan maupun yang non kegawatdaruratan seluruh instansi vertikal terkait seperti polisi, PDAM, PLN juga ikut siap siaga dengan nomor 112," papar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat melaunching nomor panggilan darurat 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang.

Prosesi launching tersebut digelar di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya nomor darurat 112 harus bisa menjadi pusat pengaduan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

Bukan hanya sebagai penerima pengaduan saja tetapi harus benar-benar memberikan solusi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan rasa syukur lantaran pihaknya telah meluncurkan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112.

Mudah-mudahan Diskominfo selaku penanggung jawab nomor 112 bisa melaksanakan kinerja dengan baik.

Pihaknya, kata Tini, akan terus koordinasi kolaborasi dengan dinas dan instansi terkait terutama memang yang menangani kegawatdaruratan langsung.

"Kami berharap yang non darurat bisa kita akomodir di 112 diharapkan semua kolaborasi dari OPD dan instansi terkait lainnya bisa menangani ini secara optimal," kata Tini.

"Karena tahapannya sudah kita lakukan terutama untuk soft skill apapun penanganan melalui 112, kami harapkan kalangan masyarakat bisa memberikan informasi kepada pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa lebih baik lagi," tuturnya lagi.

Ia menambahkan mekanisme pengaduan 112 untuk kegawatdaruratan, maka setiap ada pengaduan dari sistem hari itu juga seharusnya langsung dilaksanakan.

Sementara untuk yang non kegawatdaruratan bisa dilayani dari jam 08.00 hingga jam 16.00 dan yang bersangkutan harus langsung menanganinya.

"Nomor panggilan darurat ini seperti yang diharapkan oleh Bupati Tangerang bisa menjangkau seluruh keluhan serta pengaduan masyarakat ke satu nomor terpusat 112," ungkap Tini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved