Berita Daerah
Kisah Kakek Menikahi Anak Gadis Berusia 19 Tahun dengan Uang Panaik Rp 10 Juta dan Satu Hektar Tanah
Viral di media sosial (medsos), berikut kisah seorang kakek menikahi anak gadis berusia 19 tahun dengan uang panaik Rp 10 juta dan satu hektar tanah.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak
Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.

Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.
Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.
Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.
"Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.
Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.
Bora bekerja di kebun.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana.
Kependudukan sudah berpindah.
Bora pun masih berstatus lajang.
"Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah," ujar Ishak.
Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara.