Berita Daerah

Kasus Kakek Merudapaksa Cucu Sendiri di Kamar Mandi, Dapur, Hingga di Laut Disidangkan di Aceh Besar

Kasus cucu dirudapaksa kakek tiga kali ini disidangkan perdana di Mahkamah Syariyah MS Jantho Aceh Besar.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Kasus cucu dirudapaksa kakek tiga kali ini disidangkan perdana di Mahkamah Syariyah MS Jantho Aceh Besar. 

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya. Bahkan dekat makam kakeknya si korban"

"kebetulan dimakamkan dekat situ," ungkap Heri saat dikonfirmasi, pada Senin (29/3/2021).

Awalnya korban hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB.

Namun NS bertemu dengan seorang pria tak dikenal yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.

"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," ucapnya.

Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya.

Di sana, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban.

Namun, pelaku melakukan perlawan dan berhasil kabur.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan di cekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Heri.

Saat ia kabur dan dikejar pria tak dikenal, BL, diketahui anggota Linmas RW 06, Kelurahan Duren Jaya, melihat kejadian tersebut.

BL kemudian meneriaki pria itu hingga pria itu terpaksa melarikan diri.

Selamat dari terkaman singa, NS malah masuk ke mulut buaya.

BL yang ternyata juga berniat buruk kemudian berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman.

Namun, bukan air putih yang ditawarkannya, melainkan minuman keras (miras) diduga dicampur pil sehingga NS nyaris tak sadarkan diri.

"Tetapi pelaku yaitu oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat"

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved