PPKM Mikro

UPDATE PPKM Mikro: DKI Perpanjang hingga 19 April 2021, Ini Imbauan Anies untuk Warga Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.

PPID DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021. Foto ilustrasi: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat menghadiri rapat pimpinan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar baik, laju kasus Covid-19 di Jakarta dalam dua pekan terakhir berada dalam tren positif dengan penurunan jumlah kasus aktif.

Namun, adanya tren positif dengan penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta dalam dua pekan terakhir itu bukan berarti pandemi telah hilang.

Apalagi sekitar sepekan lagi umat muslim di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, akan menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Itu artinya, akan ada kerumunan di tempat-tempat ibadah saat melaksanakan salat tarawih berjamaah, terutama pada minggu-minggu awal bulan Ramadan.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan laju kasus Covid-19 di Jakarta yang dalam dua pekan terakhir berada dalam tren positif dengan penurunan jumlah kasus aktif.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin

Widyastuti menjelaskan, jumlah kasus aktif selama dua minggu terakhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, yakni 7.322 kasus aktif pada 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada 5 April 2021.

Dia mengatakan bahwa penurunan laju kasus Covid-19 di Jakarta ini juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret 2021 sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada.

Sedangkan jumlah kapasitas ICU per 21 Maret 2021 sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen yang terpakai.

Sementara untuk 5 April 2021 jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen.

"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," ujar Widyastuti.

Imbauan Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengimbau warga untuk menahan diri agar tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved