Kabar Artis
Tsania Marwa Akan Eksekusi Hak Asuh Anak, Atalarik Syach: Saya Menolak Eksekusi, Saya Tidak Sepakat!
Atalarik Syach tidak setuju dengan rencana Tsania Marwa melakukan eksekusi anak-anaknya. Bagaimana jika eksekusi tetap dilakukan Tsania Marwa?
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Menurut Atalarik Syach, mobil Mercedes Benz tersebut dibelinya karena permintaan Tsania Marwa ketika masih menjadi istrinya.
Baca juga: Tsania Marwa Menangkan Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Disebut Keras Kepala dan Tidak Ada Itikad Baik
Baca juga: Kenang Almarhumah Rina Gunawan, Atalarik Syach: Ibu, Tante, Teteh dan Sahabat Seru Penuh Ceria
Kala itu Tsania Marwa ingin memiliki mobil sport.
Atalarik Syach kemudian mengabulkannya dengan catatan mobil tidak boleh hanya dipakai sementara waktu, lalu beli mobil lagi.
"Mobil Mercy ini dibeli sebagai salah satu permintaan beliau (Tsania Marwa). Dia ingin mobil sport," jelas Atalarik Syach.

Mobil tersebut dibeli Atalarik Syach dan Tsania Marwa medio 2012 seharga Rp 900 juta.
Saat itu Atalarik Syach dan Tsania Marwa kompak memilih mobil yang warnanya limited edition.
"Kalau kendaraan ini awet, bisa dipakai anak laki-laki kuliah. Begitu cita-cita panjang dari mobil sport Mercy," kata Atalarik Syach.
Baca juga: Belum Serahkan Anak, Tsania Marwa Sebut Atalarik Syah Ingin Seperti Ahmad Dhani
Baca juga: Tsania Marwa Siap Berdamai Demi Tumbuh Kembang dan Masa Depan Anak-anak, Bagaimana Atalarik Syach?
Mobil Mercedes Benz silver itu memiliki dua pintu dan dibeli sesuai keinginan Atalarik Syach dan Tsania Marwa.
Sebelumnya Tsania Marwa mengugat harta gono gini Rp 5,5 miliar yang meliputi rumah, ruko, set meja, hingga mobil.
Namun majelis hakim memutuskan hanya satu set meja makan dan mobil Mercedez Benz saja yang terhitung harta gono gini.

Mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan diputuskan majelis hakim menjadi harta bersama Atalarik Syach dan Tsania Marwa.
Harta tersebut harus dibagi dua setelah mereka bercerai.
Atalarik Syach memenangkan gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.