Berita Nasional

Kemendagri Ungkap Pentingnya Peran Sekretaris Daerah Dalam Pembangunan & Suksesi Kepala Daerah

Kemendagri Ungkap Pentingnya Peran Sekretaris Daerah Dalam Pembangunan Wilayah. Sekda pun Disebut sebagai Kunci Sukses Kepemimpinan Kepala Daerah

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Peran sekretaris dalam sebuah organisasi perangkat daerah dinilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sangat vital.

Kesuksesan suatu daerah ataupun perangkat daerah dalam mencapai tujuannya pun dinilai kepada kecakapan sekretaris daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra.

"Sekretaris juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan segala pekerjaan kesekretariatan," kata Rochayati Basra saat membuka Diklat Penguatan Sekretaris Perangkat Daerah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (5/4/2021).

Baca juga: Jokowi Kembali Berlakukan Larangan Mudik Lebaran, Terminal Bayangan Justru Marak di Jakarta Selatan

Lebih lanjut Rochayati menjelaskan, menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur bahwa kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah yang terdiri dari unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur penunjang.

Unsur staf ini diwadahi dalam Sekretariat Daerah atau Sekretariat DPRD.

Semua hal yang menyangkut persoalan administratif ada di sini.

"Jadi jangan dianggap enteng kerja-kerja sekretaris dan ASN di sekretariat. Sekretaris wajib punya skill dan kompetensi yang cukup," kata Rochayati.

Baca juga: Bikin Ngilu, Induk Ular Kobra Berukuran Raksasa Ditemukan Bersarang di Lingkungan Rumah Warga Rempoa

Rochayati meyakini, jika sekretaris di organisasi perangkat daerah tidak memiliki kompetensi serta kemampuan manajerial yang cukup maka kerja organisasi akan terganggu.

"Terganggunya suatu pekerjaan kesekretariatan dapat menimbulkan kacaunya suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya," kata Rochayati.

Karena peranan dan fungsi sekretaris perangkat daerah begitu penting dan strategis 

Maka tidaklah berlebihan apabila sekretaris perangkat daerah dituntut untuk memahami berbagai regulasi yang terkait dengan kepegawaian, tata naskah dinas, kearsipan, humas dan protokol, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan lain sebagainya.

Baca juga: Tinjau Agrowisata dan Eduwisata di Banten, Masyarakat Dinilai Sandi Siap Sambut Era Pariwisata Baru

"Itulah mengapa BPSDM Kemendagri punya kewajiban moral untuk ikut memastikan para sekretaris di daerah siap dan mampu menjalankan tugasnya," kata Rochayati

Terakhir, Rochayati berpesan kepada seluruh sekretaris perangkat yang hadir agar di saat pandemi Covid-19 yang penuh dengan tantangan dan tekanan ini, mereka bisa lebih kreatif dan inovatif dalam bekerja.

Namun tetap dalam koridor aturan yang ada.

"Sekretaris harus mempunyai cara-cara baru, nilai-nilai baru, yang tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton. Harus ada gagasan, ide kreatif serta inovatif," pungkas Rochayati. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved