Teroris

Salah Satu Terduga Teroris Jakarta Dipecat FPI 2017, Aziz Yanuar; Karena Jadi Antek Intelijen

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, dipecat sejak 2017.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Budi Malau
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, sudah dipecat dari FPI sejak 2017 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, sudah dipecat dari FPI sejak 2017 lalu. 

Menurut Aziz, Husen Al Hasny dipecat dari jabatannya sebagai Sekertaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2021.

Hal itu ditunjukkannya dengan capture surat resmi pemberhentian, yang dikeluarkan DPW FPI Jakarta Timur dengan ditandatangani Indra Lesmana selaku Plt Sekertaris DPW FPI Jakarta Timur. 

"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017. Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI," kata Aziz kepada Warta Kota, Senin (5/4/2021).

Baca juga: 4 Teroris Jakarta Mengaku sebagai Simpatisan FPI, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Baca juga: Eko Kuntadhi: Tadinya FPI Hanya Sibuk dengan Sweeping, Kini Sudah Beranjak Jadi Organisasi Teror

Menurut Aziz, Husen Al Hasny menjadi kaki tangan intelijen sehingga FPI memecatnya.

"Dan terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI. Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI, karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggung jwb FPI. Apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," papar Aziz.

Sebelumnya, empat terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan, mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI). 

Salah satu dari empat terduga teroris itu adalah HH alias Husen Al Hasny, yang dibekuk di Condet, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, mereka mengaku hendak meledakkan SPBU demi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab.

Selain itu mereka berencana meledakkan industri China dan menyerang orang keturunan Tionghoa dengan air keras.

Menanggapi hal ini sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa FPI sudah bubar.

"FPI, front pembela Islam, sudah bubar. Itu fakta," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota.

Terkait adanya terduga teroris yang mengaku simpatisan FPI, Aziz menilai itu adalah framing jahat pemerintah zalim dengan kolaborasi media Iblis.

"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media Iblis dan Iblis operator isu jualan teror ini," kata Aziz.

Baca juga: Sosok Abdullah Hehamahua Pimpinan TP3 Laskar FPI Sebut Bom Makassar Pengalihan dan Operasi Intelijen

Baca juga: Dua Tersangka Teroris Berbaiat ke JAD di Markas FPI, Ikut Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI nya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim," tambahnya.

Karena yang membubarkan adalah pemerintah zalim, menurut Aziz, sangat tak relevan pula meminta pertanggungjawaban ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas.

"Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujarnya.

Sebab kata dia, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

"Contoh, masa minta pertanggungjawaban sama kerajaan Majapahit terhadap kezaliman, kedunguan dan kepandiran penguasa saat ini," katanya.

Ia menjelaskan pada 2015 lalu ada eks anggota suatu institusi negara yang nyata-nyata mengaku ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

"Tapi tidak satupun media iblis dan iblis operator jualan isu teror, mengaitkan institusi itu dengan terorisme. Padahal itu fakta jika mau dikaitkan, tapi tidak dilakukan, kenapa?," ujarnya.

Baca juga: Atribut FPI di Rumah Tersangka Teroris, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: FPI Sudah Bubar

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut FPI Sudah Bubar saat Atribut Ditemukan di Rumah Tersangka Teroris

Ada juga, kata dia, anggota institusi negara tersebut yang menjual senjata ke kelompok separatis.

"Tapi tidak disebut institusinya pendukung separatis yang ingin menghancurkan NKRI," kata Aziz.

"Kenapa untuk institusi yang masih eksis dan anggotanya jadi anggota ISIS, tidak dikaitkan dengan teroris dan separatis pada institusinya?," kata Aziz..

Sementara kata Aziz, FPI yang nyatanya sudah bubar, masih juga dikaitkan dengan isu teroris.

"Itulah namanya framing dan upaya pembusukan kepada FPI, yang sudah bubar," ujarnya.

Dalam FPI, kata Aziz, ketika masih eksis secara entitas, maka orang-orang yang sok radikal dan ngotot semaunya sendiri, pasti sudah dikeluarkan dari FPI.

"Dan orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved