UMKM

Kabar Gembira BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Langsung Lewat eform.bri.co.id

Kabar gembira dana BLT UMKM tahap 3 sudah cair dari Kemenkop UMKM. Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2021, masyarakat tak perlu datang ke bank

istimewa
Cek penerima BLT UMKM tahap 3 yang sudah cair lewat eform BRI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar gembira dana BLT UMKM tahap 3 sudah cair dari Kemenkop UMKM.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2021, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI

Baca juga: Cek BLT UMKM 2021 Lewat Link e-Form BRI, Apakah Usaha Anda Termasuk Penerima Banpres?

Cara cek BLT UMKM

Berikut ini langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum Isi nomor KTP
  • Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik pros inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia.

Syarat Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM UMKM ini, yaitu: Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

Berita-berita Populer

Cara daftar

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved