Bulan Suci Ramadan

Sudah Bayar Utang Puasa? Berikut Hadis dan Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Batas Akhir Puasa Qadha

Anda masih punya utang puasa? Ini batas akhir bayar utang puasa atau batas akhir puasa Qadha jelang Ramadan menurut hadis dan Ustaz Abdul Somad.

Editor: PanjiBaskhara
vektorstock
Anda masih punya utang puasa? Ini batas akhir bayar utang puasa atau batas akhir puasa Qadha jelang Ramadan menurut hadis dan Ustaz Abdul Somad. Foto: Puasa Ramadhan 

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan  qadha  puasa  Ramadan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustaz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelasnya Ustaz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustaz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.

Yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidiah"

"Fidiah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung Ustaz Abdul Somad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved