Artis Tersangkut Narkoba

Reza Artamevia melalui Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Jalan Tapi Belum Dikabulkan

Kuasa hukum Reza Artamevia, Kamil Daud mengatakan, dia telah mengajukan rehabilitasi narkoba untuk kliennya.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Warta Kota/Ign Agung Nugroho
Reza Artamevia mengajukan rehabilitasi jalan narkoba melalui pengacaranya, namun hingga kini permohonannya tersebut belum dikabulkan polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Reza Artamevia, Kamil Daud mengatakan, dia telah mengajukan rehabilitasi jalan narkoba untuk kliennya.

Permohonan rehabitasi jalan itu sudah diajukan Kamil Daud sejak bulan lalu.

Namun hingga kini permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Reza Artamevia belum ditanggapi pihak kepolisian.

"Ya kita sudah melakukan itu, dalam hal ini rehab jalan tapi belum ada tanggapan," ucap Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

Kamil Daud mengatakan, Reza Artamevia sudah cukup waktu untuk keluar dari masa rehabilitasi selama 6 bulan sesuai rekomendasi BNN.

Baca juga: Reza Artamevia Masih Jalani Rehabilitasi Sejak September 2020, Didakwa Melanggar 2 Pasal Berlapis

Baca juga: Reza Artamevia Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

"Iya itu kan sebetulnya kalau rekomendasi BNN sudah selesai karena sudah 6 bulan," tuturnya.

Dia menambahkan, hingga kini kondisi Reza Artamevia sudah semakin baik setelah menjalani masa rehabilitasi sejak September 2020.

"Ya kondisinya yang kami lihat makin membaik makin sehat lah," ucapnya.

Sebelumnya, permohonan rehabilitasi narkoba Reza Artamevia dikabulkan pada September 2020.

Saat ini Reza Artamevia sudah menjalani rehabilitasi selama 6 bulan lebih.

Penyanyi pop Indonesia itu menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi.

Baca juga: Sesuai Hasil Assessment BNNP, Reza Artamevia Direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido

Baca juga: Seperti Catherine Wilson, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Kuasa hukum Reza belum mengetahui sampai kapan kliennya itu akan menjalani rehabilitasi narkoba karena awalnya hanya ditargetkan 6 bulan.

"Belum tahu ya, tapi kan yang direkomendasikan BNN itu 6 bulan," ujarnya.

Hingga saat ini Reza sudah menjalani masa rehabilitasi hampir 8 bulan di Lido Bogor.

Sidang perdana

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved