Berita Tangerang

Keributan Pecah di Kota Tangerang, Dua Kelompok Saling Bertikai, Arus Lalin di Jalan Sintanala Macet

Keributan pecah di Kota Tangerang lantaran adanya dua kelompok saling bertikai di Jalan Sintala, Rabu (31/3/2021).

Editor: PanjiBaskhara
google
Ilustrasi: Keributan pecah di Kota Tangerang lantaran adanya dua kelompok saling bertikai di Jalan Sintala, Rabu (31/3/2021). 

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio Budi W mengatakan keributan antara kedua belah pihak itu akibat adanya kesalahpahaman setelah mereka sama-sama di bawah pengaruh alkohol.

"Pada saat buka, namanya orang datang, terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," kata Eko, Senin (22/3/2021).

Lokasi keributan yang diduga melibatkan anggota ormas dengan oknum polisi di Kafe Stadium di kolong jembatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021) disegel.
Lokasi keributan yang diduga melibatkan anggota ormas dengan oknum polisi di Kafe Stadium di kolong jembatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021) disegel. (Wartakotalive/Junianto Hamonangan)

Eko pun tidak menampik pihak yang berseteru merupakan anggota ormas dan oknum polisi.

Hanya saja tidak dijelaskan detil ormas maupun kesatuan mana dari pihaknya yang berseteru.

"Iya, itu antara anggota ormas dan oknum (kepolisian)," kata Eko.

Sementara itu informasi yang dihimpun, anggota ormas yang terlibat aksi keributan terlihat dalam kondisi babak belur usai mengalami luka memar pada bagian wajah. 

Berdasarkan foto yang beredar, terlihat anggota ormas tersebut mendatangi Mapolsek Cilincing dengan kondisi wajah bengkak akibat mengalami luka memar dan berdarah.

Pengantin Baru Jadi Tersangka Akibat Buat Kerumunan dan Keributan

Pengantin dijadikan tersangka oleh polisi usai menggelar pesta pernikahannya. 

Acara pernikahan itu mendatangkan kerumuman massa dan juga kegaduhan. 

Kegaduhan terjadi lantaran terjadi perkelahian dalam pernikahan tersebut. 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten, Bojonegoro, Jumat (1/1/2021).

Polisi pun membubarkan pesta pernikahan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya membubarkan acara musik elekton dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan.

Polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved