Bulan Suci Ramadan

Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengelola Terminal Bayangan Parung Mengeluh, Pemesan Tiket Bus Menurun

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 membuat pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bayangan Parung Bogor mengeluh.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: PanjiBaskhara
TribunnewsBogor/Yudistira Wanne
Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 membuat pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Bayangan Parung Bogor mengeluh, lantaran jumlah pemesan tiket bus di Terminal Bayangan Parung turun drastis, Selasa (30/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG - Pemerintah resmi mengeluarkan pernyataan larangan mudik Lebaran 1443 H, 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 itu dikeluarkan untuk cegah penyebaran virus corona meski sebagian masyarakat sudah melakukan vaksinasi.

Meski Bulan Suci Ramadan 1443 H masih dua pekan lagi, para pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah merasakan dampaknya.

Menurut Wakil Pengelola Terminal Bayangan Parung, Kabupaten Bogor, Dimong saat ini jumlah pemesan tiket bus di Terminal Bayangan Parung turun drastis.

Baca juga: Dukung Larangan Mudik Lebaran, Wagub DKI: Tempat Terbaik Adalah di Rumah Bersama Keluarga

Baca juga: BERITA POPULER: Pelaku Pemboman Makassar, Fahri Hamzah Gantikan Moeldoko, Konflik Mudik Lebaran

Baca juga: HEBOH Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub

"Dampak larangan mudik sekarang ini sudah mulai terasa. Biasanya, penumpang itu setiap hari selalu ada. Sekarang itu bus kosong saja dari malam," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Lebih lanjut, Dimong menjelaskan bahwa saat ini penumpang AKAP yang berpegian jumlahnya terhitung.

"Tapi ya tetap ada juga sih. Paling 10 orang yang menggunakan jasa bus. Dari sekian persen kursi ya hanya 10 penumpang. Penumpang itu kebanyakan AKAP," jelasnya.

"Sebelum ada larangam mudik, penumpang normal. Setiap bus pasti ada penumpangnya, minimal itu 5 kursi kita bawa ya," tambahnya.

Dengan adanya larangan mudik, Dimong mengeaskan banyak pengusaha bus AKAP yang melelang kendaranya.

"Untuk armada bus banyak yang menganggur, bahkan sampai ada yang sampai dilelang. Tapi kan aturannya gini"

"kalau memang AKAP tidak boleh, mobil pribadi boleh tidak? Itu yang menjadi pertanyaan," tegasnya.

Dimong membeberkan bahwa sebenarnya berpergian menggunakan AKAP dapat dikoordinir dengan baik.

"Justru kalau pakai AKAP, satu titik terkoordinir. Kalau pribadi pasti kan tidak terkoordinir. Tiba-tiba masuk Jawa Tengah, Jawa Timur, gitu"

"Kalau memang AKAP tidak boleh, kendaraan pribadi juga harus tidak boleh. Stasiun kereta api juga tidak boleh," paparnya.

Aturan larangan mudik ini menurut Dimong sangat merugikan pengusaha AKAP.

"Pengusaha AKAP sangat merasa dirugikan kalau sampai tidak ada mudik ini, berapa PO yang harus gulung tikar. Mereka dari sekian ratus unit, paling yang beroperasi empat unit," jelasnya.

Selain itu, Dimong menyarankan agar pemangku kebijakan dapat memberikan solusi yang tepat dan tidak merugikan masyarakat.

"Kalau kita ini AKAP ya sebenarnya simple, mudik ya mudik saja. Tapi peraturan di dalam bus itu diperketat"

"Misal dua kursi untuk satu orang. Contohnya, di stasiun ada tes swab dan lain-lain, kenapa di terminal tidak?"

"Dari sekian persen orang yang sudah di vaksin, boleh dong mudik," tandasnya.

Menparekraf Sandiaga Ingatkan Pelaku Usaha Harus Optimis Kembangkan Wisata Lokal

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno imbau masyarakat agar ikuti anjuran pemerintah untuk tak lakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini.

"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga dalam "Weekly Press Briefing", Senin (29/3/2021).

Sandiaga menilai larangan mudik ini semata-mata guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.

Dirinya memahami pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat menanti-nanti masyarakat berlibur.

Namun demikian, masyarakat tetap bisa mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar (lokal).

"Pelaku usaha harus tetap optimistis di tengah upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna terciptanya herd immunity sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif benar-benar pulih," tukasnya.

Begitu juga dengan ekonomi kreatif, masyarakat dapat mengkonsumsi produk ekonomi kreatif tanah air dengan memaksimalkan platform digital.

Apalagi saat ini sudah semakin banyak pelaku ekonomi kreatif tanah air yang beralih ke pasar online.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (26/3/2021).

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik tersebut akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Ekonom: Larangan Mudik Ekonomi Tidak Tumbuh 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai keputusan larangan mudik oleh pemerintah bikin masyarakat tidak belanja. 

Menurut dia agak mustahil jika ekonomi kuartal II 2021 bisa tumbuh hingga 7 persen dengan adanya larangan mudik ke luar Jakarta. 

"Kok bisa terbang tinggi? Tidak mudik ya tidak belanja, tidak beli baju baru, tidak beli mobil baru," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (28/3/2021).

Di sisi bisnis, Bhima menilai pengusaha fashion misalnya sudah stok bahan baku, sudah desain baju untuk momen Lebaran, tapi skenarionya jadi berubah. 

"Namun karena mudiknya dilarang, mereka menanggung rugi. Ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik, maka butuh tambahan tenaga kerja," katanya. 

Dia menambahkan, kerugian bisnis tersebut kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan dari pemerintah. 

"Jadi, pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan Lebaran sebelumnya mungkin bisa positif, tapi terpaksa proyeksinya diturunkan kembali. Kuartal II tahun 2021 ekonomi diperkirakan masih negatif," pungkas Bhima.

Kebijakan mendua

Sementara itu, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan keputusan pemerintah untuk melarang mudik tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga mendorong orang mengunjungi tempat-tempat wisata. 

Atas hal ini, tentu ada kebijakan yang dianggap besifat standar ganda.

Padahal, menurutnya, pemerintah harus bersikap lebih tegas apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

"Mendua lagi ya. Kalau mendua terus ya sebenarnyaa tujuan mudik apa sih. Mencegah penularan?"

"Kalau mendorong pariwisata juga akan mendorong penularan," kata Pandu Riono, Jumat (26/3/2021).

Dikatakan Pandu, pelarangan mudik dibarengi dengan mendorong orang pergi ke tempat wisata, adalah dua hal yang bertentangan.

"Jadi, sebenarnya pemerintah itu nggak tau apa yang mesti dilakukan. Kalau mau melarang mudik, benar-benar 100 persen melarang," ujarnya.

Andaipun mudik tetap diberikan, dia menyarankan agar syarat perjalanan diperketat.

Misalnya mensyaratkan swab antigen sesaat sebelum keberangkatan.

Dia justru mendorong agar tekhnologi GeNose tidak dijadikan tekhnologi pelacak virus pada pemudik.

Sebab ia menilai jika GeNose tidak begitu akurat digunakan untuk mendeteksi Covid-19.

"Harus swab antigen menjelang berangkat. Tidak boleh pakai GeNose. Emang akurat apa GeNose? Yang sudah di approve akurat adalah tes antigen," ucapnya.

Alasan pemerintah larang mudik

Pemerintah menghapus kegiatan mudik Lebaran di tahun ini, karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa hari libur panjang."

"Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, angka bed occupancy rate (BOR) akibat tingginya pasien Covid-19 juga jadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.

"Termasuk tingginya BOR rumah sakit."

"Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali."

"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani Covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," beber Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan penunjang terkait peniadaan mudik.

Aturan tersebut bakal dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas Penanganan Covid-19.

"Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19 di dalamnya," jelas Muhadjir.

Sedangkan pengawasan jalannya peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dilakukan oleh jajaran TNI-Polri serta pemerintah daerah.

"Akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dan lain-lain," ucap Muhadjir.

Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang."

"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting."

"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.

Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.

"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."

"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.

Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," terangnya

(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne/Tribunnews.com/Reynas Abdila/Yanuar Riezqi Yovanda/Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved