Bakal Bangun Tiga Stasiun MRT, Pemprov DKI Akan Beli Tiga Lahan
penetapan pembelian tanah itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2021
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana jalur MRT Jakarta fase II Kota-Ancol Barat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rencana luas tanah yang dibutuhkan mencapai 196.292 meter persegi. Lokasi tanah itu, kata dia, terletak di tiga lokasi, yaitu Stasiun Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat; Stasiun Ancol Marina, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara; dan Stasiun Ancol Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” kata Syafrin berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Sepakat dengan Larangan Mudik Lebaran, Berikut Solusinya Bagi Pelaku Usaha Parekraf
Baca juga: VIDEO Orang Tua Wanita Tuna Rungu yang Dirudapaksa Terpaksa Tandatangani Surat Perjanjian Damai
Menurutnya, penetapan pembelian tanah itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota – Ancol Barat. Untuk pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta.
“Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta,” ujar Syafrin. Dia mengatakan, pengembangan jalur MRT dibuat karena bagian upaya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin mengajak masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta atau transportasi lain yang tergabung dalam Jaklingko.
“Selain itu, pemerintah turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” ungkapnya.
Dia menilai, kehadiran MRT Jakarta mampu menumbuhkan budaya transportasi baru bagi warga Jakarta, semakin banyak yang berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Baca juga: Rudy Eka Priyambada Punya Banyak Pekerjaan Rumah untuk Memerbaiki Performa Pemain Timnas Wanita
Baca juga: VIDEO Nyamannya Trowongan Penyeberangan Orang Kota Tua untuk Bersantai, Ada Kolam dan Air Mancur
MRT Jakarta juga menjadi bagian dari integrasi antarmoda transportasi di Jakarta melalui program Jak Lingko. “Bepergian di Jakarta kini semakin terasa mudah dan nyaman,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah melanjutkan pembangunan jalur MRT fase 2 (utara-selatan), dari Bundaran HI Jakarta Pusat sampai Ancol, Jakarta Utara. Untuk total panjang pembangunan MRT Fase 2 (A-B) mencapai 11,5 kilometer.
Rinciannya paket A Bundaran Hotel Indonesia-Kota 5,8 kilometer, dan paket B Kota-Ancol Barat sepanjang 5,7 kilometer. Pembangunan Fase 2 (A-B) terdiri dari 11 stasiun, yaitu tujuh stasiun bawah tanah (underground) untuk fase II A, dan empat stasiun underground dan layang (elevated) pada fase II B.