Berita Bekasi
Oknum Linmas Dipergoki Warga saat Hendak Merudapaksa Wanita Tuna Rungu di Kuburan
Dalam kondisi tak berdaya lantaran dicekoki miras berisi pil, BL melampiaskan nafsu birahinya di dekat makam kakek korban
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Oknum linmas RW 06 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, berinisial BL dipergok warga saat hendak merudapaksa wanita tuna rungu bernisial NS (20) di kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021), pukul 02.00 WIB.
Dalam kondisi tak berdaya lantaran dicekoki miras berisi pil, BL melampiaskan nafsu birahinya di dekat makam kakek korban yang disemayamkan di sana.
Kuasa Hukum NS, Heri dari LBH GMBI menjelaskan sebenarnya aksi tak senonoh tersebut dipergoki warga sekitar.
Baca juga: Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Teroris di Jakarta dengan Kelompok JAD Makassar
Baca juga: Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Diciuk di Condet dan Bekasi, Bahan Peledak Dikasih Kode Takjil
"Selang enggak begitu lama pelaku dan korban dipergokin sama anggota pokdar yang akhirnya mereka di ajak ke tempat seorang RT di wilayah itu," kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Saat diinterogasi, BL mengakui perbuatannya yang hendak merudapaksa korban. Bukannya dibawa ke kantor polisi, pengurus RT malah meminta kasus tersebut untuk diredam.
"Kemudian mereka dimediasikan sampai pelaku mengakui perbuatanya. Namun karena menurut kabar bahwa ada kedekatan antara RT dengan pelaku, sehingga kasus tersebut seakan ingin diredam dan tidak ada tindak lanjut," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pamerkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Terduga Teroris di Bekasi dan Condet
Baca juga: Begini Suasana Bengkel dan Kontrakan Terduga Teroris di Serang Baru Bekasi
Sakit hati karena merasa pengurus RT seolah-olah mendiamkan kasusnya, orang tua korban kemudian mengadukan kejadian itu kepada LBH GMBI, ditindaklanjuti dengan pendampingan membuat laporan ke Unit PPA Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (19/3/2021) lalu.
"Maka dari itu setelah dua hari dari kejadian tersebut, kami tim biro hukum GMBI segera mendampingi pelaporan susulan ke Unit PPA Polrestro Bekasi Kota," ujar Heri.
Laporan wanita malang itu diterima kepolisian dan teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota
Kronologi lengkap
Awalnya korban hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB.
Namun NS bertemu dengan seorang pria tak dikenal yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.
"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," ucapnya.
Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya.
Di sana, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban.
Namun, pelaku melakukan perlawan dan berhasil kabur.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan di cekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Heri.
Saat ia kabur dan dikejar pria tak dikenal, BL, diketahui anggota Linmas RW 06, Kelurahan Duren Jaya, melihat kejadian tersebut.
BL kemudian meneriaki pria itu hingga pria itu terpaksa melarikan diri.
Selamat dari terkaman singa, NS malah masuk ke mulut buaya.
BL yang ternyata juga berniat buruk kemudian berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman.
Namun, bukan air putih yang ditawarkannya, melainkan minuman keras (miras) diduga dicampur pil sehingga NS nyaris tak sadarkan diri.
"Tetapi pelaku yaitu oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat"
"Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tuturnya.
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya.
Namun ia menolak sehingga dipaksa oleh pelaku.
Di sana lah pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak, pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke LBH GMBI.
Kemudian dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3/2021).
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Kakek 50 Tahun Merudapaksa Gadis 17 Tahun di Mesuji Timur
Seorang kakek 50 tahun merudapaksa gadis 17 tahun membuat heboh warga di Mesuji Timur, Mesuji.
Kakek yang menjadi pelaku rudapaksa gadis 17 tahun ini ketika kepergok kerabat korban hanya mengaku khilaf.
Insiden kakek merudapaksa gadis ini terjadi di wilayah Mesuji Timur, Mesuji, tepatnya di rumah korban tersebut.
Aksi kakek merudapaksa seorang gadis tersebut terungkap ketika kepergok oleh kerabat saat keluar dari rumah korban.
Saat kepergok, pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Hal ini dibenarkan Kapolsubsektor Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda.
Ia mengatakan, pelaku inisial ES (50) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban WS (17).
"Saudara dan orang tua korban mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakuinya," ujar IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).
Setelah itu, terus dia, orang tua korban S (45) menghubungi kepala desa serta aparatur desa.
Kemudian, kepala desa langsung menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Timur.
Lalu, kata dia, guna menghindari peristiwa tidak diinginkan, anggota bawa tersangka beserta keluarga korban ke Mapolres Mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku ES mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
Sebab, kata dia, saat itu ia melihat kondisi rumah kosong, sehingga membuat pikirannya kotor untuk melakukan perbuatan tersebut.
Sakit di Bagian Kemaluan
Korban rudapaksa kakek 50 tahun di Mesuji, ES (17) mengalami sakit di bagian kemaluan hingga harus dibawa ke puskesmas terdekat pada Selasa (16/3/2021).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.
Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.
Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.
Kemudian, kata dia, warga bersama aparatur desa membawa korban ke puskesmas untuk di visum.
Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sehingga alat vagina mengalami robek dan berdarah.
Baca juga: Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Diciuk di Condet dan Bekasi, Bahan Peledak Dikasih Kode Takjil
Polisi Tangkap Pelaku
Setelah mendapatkan laporan telah terjadi rudapaksa anak di bawah umur dari pihak keluarga korban, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap pelaku ES (50).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Penangkapan terjadi pada Minggu (14/3/2021) siang, di kediaman korban Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur.
"Setelah mendapat laporan kami mengirim anggota yang piket untuk melakukan pengecekan TKP," ujar Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).
Lalu, terus dia, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah di amankan oleh warga dan aparatur desa di kediaman ketua RT.
Lanjutnya, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres Mesuji untuk membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Terbongkar Berkat Tetangga
Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).
Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkap telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).
Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.
Kemudian pelaku di tahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.
Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa.
Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.
Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.
Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.
Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.
"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).
Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.
Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.
Baca juga: Patah Hati Pacarnya Menikahi Pria Lain, Pengepul Barang Bekas Nekat Panjat Tiang Sutet 70 Meter
Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.
Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim ungkap, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.
Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.
"KIni, tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.