Virus Corona

Larangan Mudik Lebaran 2021, Ketua Organda DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan: Terlalu Dini Melarang

Ketua Umum Organda DPP DKI Jakarta Shafruhan Sinunan sebut pemerintah terlalu dini memutukan aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Umum Organda DPP DKI Jakarta Shafruhan Sinunan sebut pemerintah terlalu dini memutukan aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Foto: Pemudik baru turun dari bus di terminal Pulogadung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Adanya larangan mudik Lebaran 2021 ditanggapi Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Menurut Ketua Umum Organda DPP DKI Jakarta Shafruhan Sinunan, pemerintah terlalu dini memutukan aturan larangan mudik Lebaran tahun 2021, yang dimulai 6-17 Mei mendatang.

Sebab, kata Shafruhan Sinungan, pada pekan lalu Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan tidak adanya larangan mudik tahun ini.

"Terlalu dini melarang mudik sedangkan menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih?"

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Berikut Harapan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub DKI Jakarta Ariza: Kebijakan Pemerintah Pusat Sudah Tepat

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Terminal Bekasi Kembali Ramai, Layani Pemberangkatan Antar Kota di Jabar

"Harusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang" ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

Shafruhan menambahkan, alangkah baiknya pemerintah tetap membolehkan mudik dengan syarat prokes Covid-19 diperketat.

Sebab, jika pelarangan mudik ditetapkan akan membuat ekonomi semakin runtuh.

Ia mengungkap banyak karyawan di bidang transportasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bahkan, hingga pemotongan gaji sopir demi mempertahankan armada agar tetap laik jalan.

"Kami banyak menerima keluhan jika mudik tahun ini dilarang akan banyak lagi yang di-phk"

"Karena tak mudah untuk bisa normal lagi, padahal sejak Juli kemarin transportasi darat sudah mulai berbenah lagi untuk bangkit"

"Tapi kalau diputuskan mudik dilarang, sopir-sopir bus pasti akan semakin menjerit," jelas Shafruhan

Mudik sebagai sarana perbaikan ekonomi

Shafruhan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi aktivitas mudik.

Sebab, mudik bisa dijadikan momentum perbaikan ekonomi khususnya di kampung-kampung.

"Mudik itu biar setahun sekali tapi dampaknya besar sekali bahkan skalanya nasional"

"Aktivitas bisnis dan perputaran uang sangat dipengaruhi banyaknya mobilitas penumpang dan moda transportasi yang bergerak"

"Kalau aktivitas orang lambat, ekonomi tidak pasti juga macet," kata dia.

Untuk itu, ia sangat berharap mudik bisa menjadi momen untuk menggerakkan kondisi yang terpuruk.

Shafruhan menjelaskan bahwa mudik mampu menghasilkan perputaran uang dari kota ke desa.

"Sangat positif sekali kalau mudik tetap berjalan. Karena akan banyak desa yang akan terdampak secara rill dari mudik dan meningkatkan ekonomi," tutup Shafruhan.

Harapan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia

Diberlakukannya larangan mudik Lebaran tahun 2021 ditanggapi Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.

Diharapakan Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan agar pemerintah lebih tegas terkait larangan mudik 2021 tersebut.

Berkaca pada tahun lalu, meski sudah ada larangan mudik Lebaran namun masih ada warga yang nekat mudik.

Bahkan, mereka mudik Lebaran dengan menggunakan kendaraan pribadi agar tidak terjaring petugas bertugas.

kunci bener jangan sampai bus dilarang mobil pribadi boleh. Kalau sudah diterpakan kita akan terima, karena memang tujuannya baik," kata Kurnia Lesani, Sabtu (27/3/2021).

Jika larangan mudik dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, maka itu diharapkan pemerintah benar-benar melaksanakan dengan baik.

Menurutnya, jangan sampai pelaksanaannya tidak seusai ekspektasi.

Ia menyebut jika adanya sejumlah oknum melakukan praktek transportasi ilegal pada saat pelarangan mudik tahun 2020 lalu.

Praktik ilegal itu dengan cara sewa kendaraan pribadi digunakan sebagai kendaraan mudik selayaknya praktik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ya travel lah kalau orang awam, dan itu masif sampai saat ini itu sangat masif. Makanya kalau mau kunci kunci bener, larang, larang bener," katanya.

Dilain sisi lain, larangan mudik ini menurutnya tentu jadi kabar buruk bagi pengusaha bus.

Belum lagi, lanjutnya, beberapa pihak terdampak dari larangan mudik seperti para kru perusahaan bus hingga ekonomi mikro akan stak.

Seharusnya, tambahnya, pemerintah juga harus mengajak pelaku usaha untuk duduk bareng mengenai mudik lebaran 2021 ini, lantaran mereka yang akan terdampak.

"Sehingga dapat diambil jalan tengah, bukan keputusan yang merugikan" katanya.

Wagub DKI Jakarta Ariza: Kebijakan Pemerintah Pusat Sudah Tepat

Pemprov DKI Jakarta dukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza, diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021 dipercaya menekan penularan Covid-19.

"Itu kan kebijakan pemerintah pusat (larangan mudik). Kami sangat mengapresiasi dan mendukung," papar Ariza ditemui di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).

Sebab kata Ariza, selama ini terbukti selalu ada peningkatan kasus setiap libur panjang diadakan.

Misalnya saja saat empat kali libur panjang pada tahun 2020 lalu terbukti meningkatkan angka penularan kasus Covid-19.

"Jadi kebijakan pemerintah pusat sudah tepat. Kita batasi, kita hindari keluar kota untuk mudik," jelasnya Ariza.

Sehingga kata Ariza, kebijakan pelarangan mudik bukan hanya akan melindungi warga Jakarta saja.

Namun juga turut melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.

Ariza mengingatkan warga Jakarta agar tidak membawa virus ke kampung halaman dan menularkannya kepada keluarga di wilayah Indonesia lain.

Menurut Ariza, silahturahmi selama pandemi ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang aman seperti lewat video virtual dan telepon.

Cara itu dianggap lebih aman, ketimbang datang bertatap muka ke kampung halaman.

"Mohon dipahami semata-mata kebijakan ini diambil untuk memastikan, menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga"

Tidak hanya Jakarta tapi seluruh masyarakat Indonesia semuanya," bebernya.

Ketika disinggung soal pengadaan kembali surat izin keluar masuk (SIKM) seperti lebaran tahun 2020 lalu, Ariza belum dapat memastikan.

Pihak Pemprov DKI Jakarta kata Ariza masih menggodok terkait sistem pelarangan mudik tersebut.

Diberitakan sebelumnya pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.

(Tribunnews.com/Fandi Permana/Wartakotalive.com/JOS/M24)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved