Berita Jakarta
Penjual Tiket Bus di Terminal Kalideres Pilih Pembatasan Jumlah Penumpang
Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa terhadap pemerintah karena melarang kembali mudik Idul Fitri.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Penjual tiket perusahaan otobus (PO) mengungkapkan kekecewaannya di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (26/3/2021).
Mereka kecewa atas kebijakan pemerintah yang melarang kembali mudik Idul Fitri.
Salah satu karyawan PO Bus yang kecewa terhadap kebijakan larangan mudik Lebaran tersebut yakni Sastro.
Penjual tiket dari PO Safari itu sudah membayangkan gelapnya pemasukan saat mudik Lebaran tahun 2021 nanti.
Dia menduga, mudik tahun ini akan sama seperti mudik tahun 2020 karena ada larangan mudik Lebaran dari pemerintah.
"Harusnya sih jangan sampai pelarangan. Padahal kan bisa dengan pembatasan-pembatasan misalnya dengan protokol kesehatan dan tes-tes kesehatan asalkan kami tetap beroperasi," ujar Sastro di Terminal Kalideres Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ada Pelarangan Mudik, Sopir PO Bus Ancang-ancang untuk Curi-curi Operasi
Baca juga: Pedagang Mobil Bekas Khawatir pada Kebijakan Larangan Mudik pada Lebaran 2021
Sastro mengaku bingung bagaimana membiayai hidup keluarganya apabila mudik kembali dilarang.
Pasalnya, kata Sastro, pembatasan operasi bus selama pandemi saja sudah membuat hidupnya sulit karena penumpang sepi.
Menurut dia, banyak aturan pemerintah membuat penumpang takut berpergian keluar kota.
Hal itu berdampak pada penjualan tiket yang menurun drastis karena pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Sastro berharap pemerintah masih memikirkan kebijakan soal pelarangan mudik Lebaran.
Dia berharap, pelarangan mudik seperti tahun 2020 tidak terulang kembali.
Saat itu, kata Sastro, banyak pegawai PO Bus menganggur saat Ramadan dan Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun 2021 ini.
Keputusan ini diambil seusai rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Rapat tersebut diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir.
Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021 Saat Pandemi Covid-19, Simak Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi
Baca juga: Tarif Bus di Terminal Induk Bekasi Naik Hampir Dua Kali Lipat Saat Larangan Mudik Berakhir

Kucing-kucingan
Sedangkan kenek bus PO Kroya Putra, Jaka (24) menilai, kebijakan pelarangan mudik Idul Fitri dari pemerintah itu justru akan membuat sopir nekat kucing-kucingan dengan petugas.
Keadaan itu, kata Jaka, akan sama seperti larangan mudik Lebaran tahun 2020.
Jaka menceritakan pengalamannya saat mudik Idul Fitri tahun 2020. Saat itu pertama kalinya mudik dilarang pemerintah karena Pandemi Covid-19.
Ketika itu kata Jaka, ia dan sopirnya bingung mencari pemasukan terlebih untuk keperluan ramadhan.
"Alhasil saya bersama sopir saya kucing-kucingan beroperasi saat mudik. Kita kucing-kucingan dengan petugas," ujar Jaka ditemui di Terminal Kalideres, Jumat (26/3/2021).
Jaka mengatakan, ketika harus kucing-kucingan dengan petugas razia sangat berat memaksakan beroperasi mudik Lebaran.
Namun langkah itu terpaksa mereka ambil lantaran harus mendapat pemasukan saat Lebaran.
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Terminal Bekasi Kembali Ramai, Layani Pemberangkatan Antar Kota di Jabar
Dia berharap, tidak ada lagi pelarangan mudik tahun 2021 ini.
Jaka mengatakan, justru ketika ada pelarangan mudik akan meningkatkan penularan Covid-19 karena banyak bus tidak diawasi.
"Lebih baik juga dibatasi dibanding dilarang. Kalau dibatasi misalnya ada tes-tes Covid-19 begitukan jadi terkontrol semuanya," kata Jaka.
Pria yang sudah empat tahun bekerja di PO Bus itu juga tidak keberatan apabila ada pengetatan protokol kesehatan saat mudik Idul Fitri 2021.
Misalnya, wajib tes Covid-19 bagi penumpang, sopir, dan kenek dan mereka tetap diizinkan beroperasi saat mudik Lebaran.
"Apalagi kan momen naiknya penjualan tiket hanya sekali setahun saat Lebaran saja," kata Jaka.
Pendapat senada diungkapkan sopir Bus Arimbi Yanto.
Dia mengaku akan nekat curi-curi beroperasi apabila pemerintah tetap ngotot melarang bus membawa penumpang mudik Lebaran.
"Ya mau bagaimana lagi. Bantuan Rp 300 ribu sebulan mana cukup untuk biayai hidup satu keluarga. Sudah kami hanya mau bekerja saja," ujarnya.
Yanto mengatakan, sampai saat ini saja hidupnya sulit karena penumpang sudah menurun drastis selama setahun terakhir.
Sejak pandemi terjadi, penumpang jarang menggunakan jasa bus untuk berpergian keluar kota.
"Hanya momen Lebaran saja yang kami nanti-nantikan untuk memperbaiki pemasukan kami," ujarnya.
Dia kecewa atas pemerintah soal larangan mudik yang dianggapnya tidak bijak untuk masyarakat.
Pasalnya, kata Yanto, akan ada ribuan pekerja bus yang menganggur karena kebijakan tersebut.