Berita Jakarta

Pelaku Bajing Loncat Cilincing yang Viral Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara, Tiga Temannya Diburu

Pria berinsial SAS atau AK, pelaku bajing loncat (bajilo) viral di media sosial (medsos) ditangkap polisi.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) merilis kasus bajing loncat (bajilo) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (26/3/2021). Diketahui, aksi bajilo Cilincing melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sempat viral di media sosial (medsos). Pria berinsial SAS atau AK, yang merupakan pelaku bajilo Cilincing viral di medsos tersebut terancam hukuman penjara selama 12 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Pria berinsial SAS atau AK, pelaku bajing loncat (bajilo) viral di media sosial (medsos) ditangkap polisi.

Diketahui, bajilo Cilincing ditangkap polisi tersebut terbukti melakukan pemalakan terhadap sopir truk melintas di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Mengenai penangkapan bajilo Cilincing viral tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.

Ia mengatakan pelaku SAS atau AK yang merupakan otak dari aksi pemalakan ditangkap pada Selasa (23/3/2021).

Baca juga: VIDEO Komplotan Bajing Loncat Pencuri Besi dari Truk yang Viral di Medsos Diringkus Polres Jaktim

Baca juga: Viral di Media Sosial, Komplotan Bajing Loncat di Cakung Akhirnya Ditangkap, Semuanya Pengangguran

Baca juga: TERUNGKAP, Salah Satu Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Media Sosial Berstatus Pelajar SD

"SAS alias AK sudah kita tangkap. Dia merupakan pelaku atau eksekutor dari tindakan banjing loncat pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial," kata Guruh, Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengambil barang yang diinginkan dengan alasan meminta rokok.

Bahkan pelaku tidak segan-segan ambil handphone milik para sopir truk.

"Pelaku sudah melakukan kegiatan ini pencurian dengan kekerasan sudah empat kali terhadap kendaraan atau truk yang sedang mengantri," ucap Guruh.

Guruh menambahkan SAS merupakan pelajar putus sekolah.

Selain itu dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar truk yang terjebak kemacetan bersama teman-temannya.

Adapun untuk tersangka lainnya, saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Guruh masih ada tiga pelaku masing-masing berinisial R, O dan K.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) merilis kasus bajing loncat (bajilo) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (26/3/2021). Diketahui, aksi bajilo Cilincing melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sempat viral di media sosial (medsos). Pria berinsial SAS atau AK, yang merupakan pelaku bajilo Cilincing viral di medsos tersebut terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) merilis kasus bajing loncat (bajilo) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (26/3/2021). Diketahui, aksi bajilo Cilincing melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sempat viral di media sosial (medsos). Pria berinsial SAS atau AK, yang merupakan pelaku bajilo Cilincing viral di medsos tersebut terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

"Untuk yang tiga pelaku lainnya identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini anggota kami juga masih melakukan pengejaran," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku SAS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Komplotan Bajing Loncat Pencuri Besi dari Truk Diringkus Polres Jaktim

Viral di media sosial, komplotan bajing loncat yang beraksi mengambil muatan besi dari dalam truk di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku yakni Edward Lisanjaya (32) dan Pendi (20).

Keduanya diamankan tidak lama setelah aksi keduanya viral di media sosial. 

"Pelaku mengambil muatan besi dari truk yang sedang melaju. Modusnya ketika kondisi jalan sedang padat mereka naik ke truk lalu mengambil muatan," kata Arie, Kamis (26/11/2020).

Para pelaku yang menjalankan aksinya pada saat siang hari tersebut, bekerja sama dengan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran untuk saling berbagi tugas saat mengambil muatan.

“Ada dua yang naik ke truk mengambil muatan. Sementara pelaku lainnya bertugas mengambil muatan yang dijatuhkan dari kendaraan,” katanya.

Menurut Arie, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali beraksi mengambil muatan potongan besi di Jalan Raya Bekasi yakni pada 19 dan 23 November 2020.

“Potongan besi hasil jarahan dijual ke penadah seharga Rp 500 ribu dan hasilnya dibagi empat,” kata Arie.

Arie menambahkan uang itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai dengan mabuk-mabukan.

Pasalnya para pelaku menjadi bajing loncat karena tidak punya pekerjaan.

Adapun barang bukti yang disita lima potong besi hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya aksi komplotan bajing loncat di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial.

Peristiwa tersebut berhasil direkam seorang sopir truk dan menyebarkannya lewat media sosial.

Dalam video itu ada empat pelaku bajing loncat, dua orang mengambil muatan.

Selanjutnya, dua orang pelaku lainnya menerima muatan di bawah truk. .

Mereka sengaja manfaatkan situasi lalu lintas yang macet ketika beraksi. 

"Ini yang diambilin (muatan) besi. Yang kena anggota PPTI (persatuan pengemudi truk Indonesia)," kata sopir truk perekam video.

Bajing Loncat Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) yang viral di media sosial saat beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi kedua bajilo itu viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya di Instagram @camera_penjuru.

Dalam aksinya, mereka mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas dalam keadaan padat dan tersendat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1) kemarin.

Penangkapan keduanya bermodal barang bukti video viral aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, pada Kamis (23/1) lalu.

“Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP,” kata Budhi, Senin (27/1).

“Dan betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Selain mereka, dua orang penadah masing-masing berinisial LD dan DN juga ditangkap.

Sementara barang bukti yang disita berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Kedua bajilo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan para penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Wartakotalive.com/JHS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved