Kriminalitas

Viral di Media Sosial, Komplotan Bajing Loncat di Cakung Akhirnya Ditangkap, Semuanya Pengangguran

Viral di Media Sosial, Komplotan Bajing Loncat di Cakung Akhirnya Ditangkap, Semuanya Pengangguran. Berikut Kronologisnya

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan bajing loncat yang mengambil muatan besi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Viral di media sosial, komplotan bajing loncat yang beraksi mengambil muatan besi dari dalam truk di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku yakni Edward Lisanjaya (32) dan Pendi (20).

Keduanya diamankan tidak lama setelah aksi keduanya viral di media sosial. 

"Pelaku mengambil muatan besi dari truk yang sedang melaju. Modusnya ketika kondisi jalan sedang padat mereka naik ke truk lalu mengambil muatan," kata Arie, Kamis (26/11/2020).

Para pelaku yang menjalankan aksinya pada saat siang hari tersebut, bekerja sama dengan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran untuk saling berbagi tugas saat mengambil muatan.

“Ada dua yang naik ke truk mengambil muatan. Sementara pelaku lainnya bertugas mengambil muatan yang dijatuhkan dari kendaraan,” katanya.

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Hotman Paris Ingatkan Pesan Susi Pudjiastuti Soal Larangan Ekspor Benur

Menurut Arie, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali beraksi mengambil muatan potongan besi di Jalan Raya Bekasi yakni pada 19 dan 23 November 2020.

“Potongan besi hasil jarahan dijual ke penadah seharga Rp 500 ribu dan hasilnya dibagi empat,” kata Arie.

Baca juga: Haris Azhar Diminta Belajar Soal Sengketa Tanah Cakung, Kuasa Hukum Abdul Halim: Jangan Asbun

Arie menambahkan uang itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sampai dengan mabuk-mabukan.

Pasalnya para pelaku menjadi bajing loncat karena tidak punya pekerjaan.

Adapun barang bukti yang disita lima potong besi hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya aksi komplotan bajing loncat di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial.

Peristiwa tersebut berhasil direkam seorang sopir truk dan menyebarkannya lewat media sosial.

Dalam video itu ada empat pelaku bajing loncat, dua orang mengambil muatan.

Selanjutnya, dua orang pelaku lainnya menerima muatan di bawah truk. .

Mereka sengaja manfaatkan situasi lalu lintas yang macet ketika beraksi. 

"Ini yang diambilin (muatan) besi. Yang kena anggota PPTI (persatuan pengemudi truk Indonesia)," kata sopir truk perekam video. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved