Berita Bekasi
Merasa Tertipu, 4 Pasien Herman Gondrong Lapor Polisi, Pernah Ingin Gandakan Uang tapi Tak Terbukti
Empat orang tersebut mereka tertipu oleh dukun Herman pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral di media sosial.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Empat orang pasien tersangka dukun pengganda uang Herman (44) alias Ustaz Gondrong mendatangi Markas Kapolisian Polres Metro Bekasi.
Kedatangan mereka untuk melaporkan karena merasa tertipu oleh dukun Herman pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral di media sosial.
"Iya benar ada empat korban tersangka datang, kami sudah melakukan pemeriksaan. Mereka ini tinggal diluar lingkungan pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, pada Jumat (26/3/2021).
Hendra menjelaskan alasan empat orang ini meminta pertolongan kepada Hermawan, karena terpukau setelah menonton video saat pelaku melakukan penggandaan uang.
Baca juga: Saat Asyik Mencuri Kaca Spion Mobil di Tambora, Tolay Kaget dengan Bunyi Alarm
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Cita Citata Siap Berikan Keterangan terkait Kasus Suap Bansos Juliari Batubara
Empat orang korban yang sudah diperiksa ini, menilai bahwa aksi penggandaan unga oleh tersangka Herman di rumah mertuanya di Kampung Ujung Harapan, Gang Veteran RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan ini memang benar-benar sesuai.
"Artinya, orang-orang ini menganggap pelaku itu mampu melakukan apa saja. Ditambah ada aksi penggandaan uang yang viral itu, jadi mereka merasa bahwa pelaku ini sakti. Karena memang video pelaku saat menggandakan uang cukup menyakinkan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban, kata Hendra, pertama seorang ibu yang sedang sakit keras. Kedatangannya kepada pelaku ini berharap, agar penyakitnya bisa di sembuhkan dengan pengobatan yang diberikan oleh pelaku.
• Kapolres Malang Minta Maaf soal Insiden Salah Geledah Perwira TNI, 4 Polisi Satnarkoba kini Ditahan
Baca juga: Diciduk soal Gandakan Uang,Herman Justru Jadi Tersangka karena Setubuhi Istrinya yang Masih 15 Tahun
Kemudian, pelaku ini memberikan jamu kepada seorang ibu itu akan tetapi dari minum jamu itu tidak ada perubahan..
"Di sini kami patut diselidki atas jamu yang diberikan, kami khawatir jamu itu kontra diktif terhadap penyakitnya. Bukannya sembuh, tapi tambah parah. Makanya, jamu yang dibuat oleh pelaku masih kita selidiki, apa saja bahan dasarnya," tuturnya.
Selain itu, Hendra menuturkan, ada juga orang yang dateng kepada pelaku ini untuk meminta pengasihan atau pelet daya tarim. Pelaku memberikan air kepada korbannya untuk mandi.
Baca juga: VIDEO Aksi Gandakan Uang, Herman Ustad Gondrong Kebanjiran Pasien hingga Raup Untung Ratusan Juta
Lalu ada juga yang perkarangan rumah pasiennya diberikan percikan-percikan air sambil di doakan.
"Ada yang harus berkali-kali dateng ke tempat pelaku. Tapi sampai sekarang tidak membuahkan hasil, tidak seperti yang disampaikan pelaku. Pasiennya merasa kecewa karena tidak sesuai yang diharapkan. Seperti, menambah rezeki, penglaris, dan lain-lainnya," beber dia.
Sementara untuk upah yang diberikan bervariasi, mulai Rp 50 sampai Rp 200 ribu, sekali dateng ke tempat pelaku.
Dengan adanya laporan para korban ini dapat untuk dilakukan pendalaman. Jika terbukti memenuhi unsur penipuan, maka akan dijerat pasal 378 tentang penipuan.
"Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman unsur-unsur pidana lainnya, selain pasal undang-undang perlindungan anak atau persetubuhan dibawah unur itu. Termasuk untuk mengungkap kelompok-kelompok lainnya, yang melakukan aksi serupa," beber dia.
Baca juga: Kabar Gembira, Jalan Tol Bogor-Serpong Mulai Dikerjakan pada Kuartal III 2021