Berita Nasional

Epidemiolog Pertanyakan 'Kebijakan Aneh' Pemerintah, Larang Orang Mudik tapi Dorong Warga Berwisata

Menurut Pandu, pemerintah harusnya bersikap lebih tegas apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Epidemiolog Universitas Indonesia dr Pandu Riono 

"Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, angka bed occupancy rate (BOR) akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.

"Termasuk tingginya BOR rumah sakit."

Baca juga: Rebutan Cewek, Dua Pria Terlibat Duel Maut, Satunya Terkapar Pingsan Dihantam Knalpot

Baca juga: Kabar Gembira, Jalan Tol Bogor-Serpong Mulai Dikerjakan pada Kuartal III 2021

"Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali."

"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani Covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," beber Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan penunjang terkait peniadaan mudik.

Baca juga: Sensitivitas RT Lamp Saliva, Alat Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Tembus 94 Persen

Aturan tersebut bakal dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas Penanganan Covid-19.

"Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19 di dalamnya," jelas Muhadjir.

Sedangkan pengawasan jalannya peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dilakukan oleh jajaran TNI-Polri serta pemerintah daerah.

Baca juga: Hari Ini Indonesia Kedatangan 16 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Lagi, Total Sudah 53,5 Juta Dosis

"Akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dan lain-lain," ucap Muhadjir.

Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, DPR Minta PPATK Buka 92 Rekening FPI yang Diblokir

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Salmi Dengar Teriakan Minta Tolong Saat Kebakaran Maut di Matraman, Jarak Rumahnya Cuma 10 Meter

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved