Kereta Bandara
PT Railink Meluncurkan Layanan Baru Kereta Bandara Soekarno-Hatta dengan Tarif Lebih Murah
PT Railink didirikan untuk menjadi operator Kereta Api Bandara di Indonesia yang berdedikasi melayani masyarakat dengan maksimal.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - PT Railink didirikan untuk menjadi operator Kereta Api Bandara di Indonesia yang berdedikasi untuk melayani masyarakat dengan maksimal.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggoro Tri Wibowo selaku Plt. Direktur Utama PT Railink.
Menurutnya, KAI Bandara memberikan akses yang mudah menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan menawarkan keunggulan-keunggulan kompetitif seperti ketepatan waktu (on time performance), kepastian, kecepatan dan kenyamanan.
“KAI Bandara Soekarno-Hatta kini hadir dengan pilihan harga yang lebih terjangkau mulai dari Rp. 5.000. Pada tanggal 1 April 2021 nanti kami akan meluncurkan layanan baru yaitu KAI Bandara Premium," ujar Anggoro kepada Warta Kota, Kamis (25/3/2021).
Program ini berlaku untuk KAI Bandara Soekarno-Hatta. KAI Bandara Executive adalah KAI Bandara yang sudah beroperasional saat ini, sedangkan layanan baru KAI Bandara Premium adalah KAI Bandara Soekarno-Hatta yang mengalami penyesuaian peta atau denah tempat duduk dan tarif pada beberapa jadwal keberangkatan.
Baca juga: VIDEO: Railink Hadirkan Layanan City Check-In dan Baggage Handling Gratis di Stasiun BNI City
Baca juga: Railink Hadirkan Layanan City Check-In dan Baggage Handling Gratis 3 Bulan di Stasiun BNI City
“Penyesuaian denah tempat duduk dan tarif ini berlaku pada beberapa jadwal keberangkatan dan tidak semua jadwal keberangkatan mengalami penyesuaian,” ucapnya.
“Tiket KAI Bandara Soekarno-Hatta kelas premium ini hanya berlaku untuk pembelian di channel offline melalui VM & POS serta channel online melalui Website & Mobile Apps, tidak berlaku channel pembelian melalui B2B, Tap & Go, MPOS dan Reduksi atau Corporate Member," sambung Anggoro.
Operasional Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus.
Dan juga mengacu pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Isi Acara Railink Jazz, Istiqamah Alias Is Teringat Zaman Susah Saat Ngamen di Kereta Api
Baca juga: Kereta Bandara Jadi Korban Vandalisme, PT Railink Lakukan Kampanye Anti Vandalisme
“Adanya pilihan layanan tambahan kelas baru ini diharapkan dapat memberi banyak alternatif pilihan bagi pelanggan serta semakin meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai penunjang untuk melakukan mobilitas sehari-hari,” kata Anggoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171128uji-coba-kereta-bandara-bikin-menteri-rini-happy_20171128_202848.jpg)