Pria Kekar Perusak Marka Jalan Dipolisikan, Dishub: Biar Dia Tahu Dirinya Salah Apapun Keberatannya
“Apa pun status dia, kalau merusak fasilitas jalan, itu kan aset negara, ada undang undang yang mengikat dari tindakan itu,”
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Youtube Wartakotalive.com
Seorang pria berbadan kekar melakukan perusakan marka jalan di Kalimalang, Bekasi Selatan, tepatnya di depan simpang Grand Kemala Lagoon.
Pria yang mengendarai mobil berjenis Jeep bewarna putih itu, marah lantaran tak diperbolehkan untuk berputar balik dari arah Metropolitan Mall menuju Perumnas karena terdapat marka larangan berputar.
Pria itu kemudian berjalan dari jembatan menuju pinggir kali tempat marka tersebut dipasang. Lalu ia menggoyang-goyangkan tiang marka dan hendak mematahkannya.
Bukannya sadar saat ditegur petugas, pria itu malah berteriak. “Mau mutar kemana? Jangan nyusah-nyusahin masyarakat!” kata pria tersebut.