Partai Politik
Kubu KLB Gelar Konferensi Pers di Hambalang, Max Sopacua: Kami Ingin Mulai dari Sini Menuju 2024
Menurut dia, Hambalang adalah bagian integral yang membuat Demokrat turun ke bawah.
Penulis: Hironimus Rama |
“Kami ingin agar tempat ini menjadi starting point, bukan untuk korupsi, tetapi untuk maju ke depan membela negara,” ujar Max.
Partai Demokrat pimpinan Moeldoko ingin membangun kembali citra partai dari Hambalang.
“Kami ingin mulai dari sini sekarang menuju 2024,” tegasnya.
Minta Maaf
Partai Demokrat kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas kegaduhan yang timbul karena masalah partai berlambang mercy itu.
Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB yakni Rahmad mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah membangun narasi menyesatkan dalam kasus Demokrat.
"SBY dan AHY melalui corong-corong juru bicaranya telah membangun narasi yang menyesatkan."
Baca juga: Salmi Dengar Teriakan Minta Tolong Saat Kebakaran Maut di Matraman, Jarak Rumahnya Cuma 10 Meter
"Antara lain, menuduh pemerintahan Presiden Jokowi atau istana terlibat."
"Menuduh Bapak Moeldoko membeli Partai Demokrat, sehingga SBY menyampaikan dalam keterangannya bahwa Partai Demokrat Not For Sale."
"Menuduh kudeta terhadap partai yang dilakukan orang luar."
Baca juga: Banjir Diskon 99%, Bonus Dadakan Hingga Rp 25 M, dan Gratis Ongkir 5 Hari di Hut ke-9 Lazada
"Dan tuduhan lainnya yang sama sekali tidak berdasar," ujar Rahmad, di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, SBY dan AHY juga telah memainkan playing victim, seakan akan menjadi pihak yang terzalimi.
Dan, mencitrakan diri kepada masyarakat luas bahwa demokrat dan demokrasi harus diselamatkan.
Baca juga: Sensitivitas RT Lamp Saliva, Alat Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Tembus 94 Persen
Rahmad menyoroti pula tindakan brutal yang dilakukan Demokrat kubu AHY terhadap kader Partai Demokrat di kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Tindakan brutal yang ia maksud adalah dengan memaksa kader menandatangani surat surat pernyataan yang disertai dengan ancaman dan atau pemecatan.