Prostitusi Online
Hotel Cynthiara Alona Akan Ditutup Karena Praktik Prostitusi Online yang Libatkan Anak Dibawah Umur
Penutupan hotel Cynthiara Alona itu dilakukan setelah polisi mendapati terjadinya praktik prostitusi online dan eksploitasi anak di hotel tersebut.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Merasa Tidak Salah
Cynthiara Alona merasa tidak bersalah saat dikaitkan dengan kasus prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Sunan Kalijaga, pengacara Cynthiara Alona.
Menurut Sunan Kalijaga, kliennya tersebut tidak bersalah setelah namanya dikaitkan dengan kasus praktik prostitusi online anak dibawah umur.

Sunan Kalijaga bahkan menyebutkan Cynthiara Alona tidak layak dijadikan tersangka kasus tersebut.
"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Cynthiara Alona ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online karena mengetahui Hotel Alona miliknya menjadi sarang prostitusi.
Baca juga: Miris, Sebelum Digerebek Hotel Milik Cynthiara Alona Sudah Dikenal Lembah Kondom, Kerap Kenai Anak
Baca juga: Fakta Miris Praktik Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Gadis 14 Tahun Direkrut Jadi Pelacur
"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.
Selama ini Cynthiara Alona menyerahkan pengelolaan hotelnya kepada AA.
AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sedang mendalami peran dan keterlibatan Cynthiara Alona.
Meski Cynthiara Alona merasa tidak bersalah, Sunan Kalijaga ingin meluruskan tudingan terhadap kliennya itu.
"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur," ujar Sunan Kalijaga.