Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Tegaskan Belanja Negara Dipercepat Awal 2021

Seperti diketahui UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian, sehingga Undang-undang Cipta Kerja dapat bermanfaat. 

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Staf Ahli Menko Perekonomian Edi Pambudi. 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Pambudi menegaskan pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, selain implementasi Undang-undang Cipta Kerja. 

Langkah kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi di antaranya fokus memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan vaksinasi dan pemberlakuan PPKM Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19. 

"Selain itu juga dilakukan percepatan pengeluaran pemerintah di kuartal I tahun 2021, meningkatkan dukungan untuk sektor manufaktur, menggenjot program padat karya dan pembangunan proyek strategis nasional, dan mengoptimalkan stimulasi konsumsi rumah tangga," ujarnya mengutip laman ekon.go.id, Sabtu (20/3/2021). 

Habiskan Dana APBN Rp 5 Triliun, Proyek Jalur DDT Manggarai-Cikarang Telah Rampung 98 Persen

Habib Rizieq Pilih Berdzikir Ketimbang Jawab Pertanyaan Hakim, Ferdinand: Hukum Maksimal Saja

Edi menjelaskan, pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari himpunan mahasiswa, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. 

Sementara, dalam Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan fasilitas, perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pembiayaan bagi UMKM. 

Edi menjelaskan, seperti diketahui UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian, sehingga Undang-undang Cipta Kerja dapat bermanfaat. 

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Minta Satgas Pelajar Tidak Menjadi Pemadam Kebakaran

"Manfaat bagi UMKM di antaranya kemudahan dalam melakukan perizinan usaha dan sertifikat halal secara gratis, perusahaan terbuka bisa dilakukan dengan satu orang, dan sebagainya,” pungkasnya.

Yanuar Riezqi Yovanda

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved