Minggu, 12 April 2026

Proyek PLTSa

Siti Nurbaya Bakar Terus Dorong Realisasi Mega Proyek PLTSa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) memiliki masalah.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) memiliki masalah yang komplek dalam implementasinya karena mencakup berbagai aspek. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota (PLTSa) memiliki masalah yang komplek dalam implementasinya karena mencakup berbagai aspek.

"Untuk proyek PLTSa masih kita terus dorong. Proyek ini ternyata bukan hal yang mudah sebab komplek menyangkut banyak hal yang terintegrasi di dalamnya. Saat ini masih terus kita dorong untuk diupayakan," kata Siti Nurbaya usai meninjau Kampung Iklim di Kelurahan Pabuaran Tumpeng Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (18/3/2021).

Dikatakannya dari 12 kota yang masuk dalam program PLTSa, ada dua daerah yang menunjukan progres signifikan namun memang belum ada hasil hingga saat ini.

Sebab dalam proyek PLTSa tersebut mencakup urusan teknologi, kontrak kerja sama, kesesuaian regulasi dengan daerah setempat dan hasil yang dijual ke PLN untuk listrik.

Khusus untuk regulasi daerah, setiap Kabupaten/Kota memiliki kebijakan sendiri. Jika program itu kemudian memberikan dampak tak baik maka program ini bisa tak berjalan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bersikap Transparan Soal Mega Proyek PLTSa

Baca juga: Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang, Target Operasional Tahun 2022

Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Tangsel Putuskan Segera Bangun PLTSa di TPA Cipeucang

"Kepala Daerah akan melihat resiko yang ditimbulkan dari program yang ada. Jadi perlu kehati - hatian dan kita memahami hal itu. Maka itu terus kita dorong," katanya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan telah menyampaikan sejumlah masalah program lingkungan hidup kepada Menteri Siti Nurbaya secara langsung seperti program adiwiyata hingga PLTSa.

Dirinya berharap ada regulasi dari pemerintah pusat agar memberikan kemudahan kepada daerah dalam menjalankan program tersebut.

Sehingga kendala yang dihadapi bisa teratasi seperti kuota yang ikut adiwiyata tak terbatas.

Kemudian Wali Kota juga menuturkan jika Menteri LHK mendorong agar kedepannya perusahaan swasta terlibat dalam program Kampung Iklim.

Maka itu nantinya akan dibuat regulasi selain Amdal, UPL dan UKL. Sehingga perusahaan harus memiliki daerah binaan sebelum mendapatkan izin dari daerah.

"Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perubahan iklim. Sehingga ketika swasta terlibat maka akan banyak terbentuk TPST dan ITF dalam menekan pembuangan sampah ke sumber. "Kita bangun kolaborasi," ujar Arief.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved