Berita Bogor
Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona, Pengedar Narkoba di Bogor Terjatuh dan Tewas
Prostitusi online di Hotel Cynthiara Alona, pengedar narkoba di Bogor terjatuh dan tewas.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Prostitusi online di Hotel Cynthiara Alona, pengedar narkoba di Bogor terjatuh dan tewas.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online dan eksploitasi anak yang terjadi di Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah BA selaku mucikari, artis Cynthiara Alona selaku pemilik hotel dan AA selaku pengelola hotel.
Para tersangka bekerjasama dalam menjalankan aksi prostitusi di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona itu.
Bahkan Cynthiara Alona mengetahui langsung praktik prostitusi online tersebut.
Baca juga: Potongan Kaki di Japos Diduga Korban Mutilasi, Bungkusan Plastiknya Rapat dan Rapi Seperti Paket
Mayoritas PSK yang ditawarkan melalui media sosial di hotel itu adalah remaja atau anak dibawah umur.
Ada 15 anak perempuan yang dijadikan PSK di sana, dan berhasil diamankan.
Menurut Yusri, motif artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat praktek prostitusi, karena selama pandemi, tingkat hunian hotel bintang duanya itu sepi.
Baca juga: Amukan Angin Kencang di Parung Bogor, Rumah Warga, Ruko dan Tempat Ibadah Rusak, Tiang Listrik Roboh
Sementara itu, di tempat terpisah, seorang pengedar narkoba asal Kecamatan Leuwi Sadeng, Kabupaten Bogor, meninggal dunia di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta pada Jumat (19/3/2021).
Kejadian bermula saat pria dengan inisial M ini ditangkap oleh Satuan Narkoba di Jalan Raya Yasmin, Kota Bogor pada Senin (15/3/2021).
“Sebelum ditangkap, terjadi aksi kejar-kejaran oleh polisi terhadap M dari parkiran Cibinong City Mall (CCM) hingga Jalan Raya Yasmin,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Candra di Cibinong, Jumat (19/3/2021).

M yang menggunakan kendaraan Honda Beat hitam Nopol F 6177 FFK akhirnya berhasil diamankan petugas di Jalan Raya Yasmin.
“Berdasarkan pengakuannya, tersangka menyimpan 150 gram sabu. Polisi menemukan barang bukti di galeri handphone (Hp) tersangka,” jelasnya.
Kabur dengan Tangan Terborgol
Dalam pengembangan kasus, ditemukan ada 20 titik tempelan yang sudah disebar pelaku di sepanjang Jalan Galuga Kecamatan Cibungbulan sampai Kampung Parempeng Kecamagan Nanggung, Kabupaten Bogor.