Buronan KPK

Tak Komunikasi dan Tidak Kasih Nafkah Sejak Terlibat Kasus di KPK, Harun Masiku Diceraikan Istrinya

Putusan itu diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks, Selasa (16/3/2021).

Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan KPK, dan diceraikan istrinya. 

"Saya juga bertanya ya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," ucapnya.

Daniel pernah tinggal bersama Harun Masiku dalam satu atap, 10 tahun silam.

"Jadi ya memang karena kami ini masih kerabat dekat."

Baca juga: Ada Pembangunan Terowongan Silaturahmi, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istiqlal-Katedral

"Beliau pernah tinggal dengan saya, tapi udah lebih 10 tahun yang lalu."

"Hampir setahun, jadi waktu baru pulang dari Inggris karena mungkin tahu saya di Jakarta, jadi dia tinggal di tempat saya."

"Saya masih bujangan, mungkin hampir setahun, mungkin sekitar 2002-2003 saya tinggal di Jakarta Utara," beber Daniel.

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Ini Tiga Skenario yang Disiapkan Pemerintah

Ia pun meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK.

"Dari saya pribadi karena masih ada saudaranya ya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri."

"Supaya segera ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," bujuk Daniel. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved