Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan, di PN Jaktim, Ini Linknya
Habib Rizieq menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) pagi.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.
Berikut siaran langsung sidang Habib Rizieq yang digelar oleh FNN Tv melalui channel Youtube:
Antisipasi Kerumunan Simpatisan
Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) pagi.
Habib Rizieq menjalani sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Barat beberapa lalu.
Pihak kepolisian pun mengantisipasi banyaknya simpatisan Habib Rizieq yang akan hadir di Pengadilan Negeri Jaktim tersebut.
Oleh karena itu pihak kepolisian akan melakukan penutupan jalan serta pembubaran massa jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.
"Kita tentu akan lakukan penutupan arus (lalu lintas) dan penyiapan penyekatan para personel yang juga digunakan untuk imbauan-imbauan, bahkan edukasi," kata Erwin, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Warga Ciledug Tangerang Rumahnya Dipagari Beton, Terpaksa Harus Memanjat Setiap Hari
Baca juga: Tangis Kesedihan Kholid, Melihat Sang Cucu harus Panjat Beton Berkawat karena Akses Jalan Ditutup
Baca juga: Cerita Anies Nongkrong di Warkop, Malah Ditanya Pegawai Bea Cukai, Bapak Kerja di Mana?
Penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan dilakukan saat jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke lokasi sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan terlalu banyak.
“Pengalihan arus akan melihat situasi. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujar Erwin.
Erwin sendiri mengimbau agar para simpatisan tidak datang secara langsung mengingat jalannya sidang digelar secara virtual.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu pihaknya tidak akan segan melakukan pembubaran paksa apabila ruangan sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan tersebut sudah tdak kondusif.
Baca juga: Keluarga yang Rumahnya Dipagari Beton hingga Tutup Akses Jalan Diancam Pakai Golok, Polisi Bertindak
Baca juga: TP3 Laskar FPI Sebut Habib Rizieq Alami Belasan Kali Percobaan Pembunuhan, akan Laporkan ke Jokowi
"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai pembubaran massa itu sendiri," katanya.
Sebelumnya sebanyak 659 personel Polri akan dikerahkan dalam pengamanan jalannya sidang tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab.