Anton Medan Meninggal
Selasa Pagi Ini Anton Medan Dimakamkan di Ponpes At-Taibin Pondok Rajeg, Liang lahat Sudah Disiapkan
Rencananya, Anton Medan dimakamkan di Pondok Pesantren At-Taibin Pondok Rajeg, pada Selasa (16/3/2021), pagi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Ia lahir di Tebing Tinggi, Sumatra Utara, 10 Oktober 1957 – meninggal di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 15 Maret 2021 pada umur 63 tahun.
Anton Medan adalah mantan perampok dan bandar judi yang kini telah insaf.
Ia menjadi Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sejak 2012.
Ia memeluk agama Islam sejak 1992. Ia mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang.
Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rajeg, Cibinong.
Banyak tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya seputar keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998.
Dia juga pernah masuk penjara sewaktu masih menjadi perampok dan bandar judi.
Anton mengaku dirinya semula merupakan penganut agama Buddha, lalu beralih ke Kristen dan akhirnya Islam.
Sebelum masuk Islam, Anton dibesarkan di tengah-tengah politik gelap Indonesia.
Itu selama pemerintahan Orde Baru Suharto ketika preman digunakan dalam politik, bisnis dan instansi pemerintah.
Pada tahun 1998, Anton Medan dijadikan kambing hitam untuk orkestrasi Kerusuhan Jakarta setelah tuduhan itu diam-diam dicabut.
Kerusuhan yang awalnya merupakan demonstrasi mahasiswa untuk memprotes presiden Indonesia Soeharto berubah menjadi demonstrasi anti-Tionghoa di ibu kota Jakarta.
Anton Medan keturunan Tionghoa, tapi dia turun ke jalan dan ikut kerusuhan untuk membuktikan bahwa dia setia kepada rakyat tapi dia sendiri yang jadi sasaran.
Dalam kekacauan politik tahun 1998, dilaporkan pula bahwa Prabowo Subianto, menantu Soeharto dan Panglima Kopassus, telah merekrut dan memanipulasi Anton Medan untuk mendapatkan pendukung militan.
Dalam penyidikan kasus kerusuhan 1998, Anton Medan membantah tuduhan terlibat aktif di balik layar, meski mengaku berada di tengah-tengah massa.
Namun, dia menolak untuk bersaksi kecuali Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merehabilitasi namanya terlebih dahulu.