Balita Dianiaya Pemuda Kini Dirawat Polresta Tangerang, Biaya Pengobatan Ditanggung Sampai Sembuh
Diam-diam, bibi korban mengirimkan video itu ke ponsel miliknya. Tersangka yang kemudian tahu aksinya diketahui, buru-buru menghapus video itu
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA --- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus ASD (27), lantaran menganiaya balita berusia 2 tahun.
Sadisnya lagi, tersangka merekam sendiri video penganiayaan yang ia lakukannya itu hingga viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan. Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka.
Dijelaskan Wahyu, peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/2) lalu.
“Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Wahyu menambahkan, usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, tersangka membawa korban ke kediaman tersangka ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di rumah tersangka, korban sempat diajak bermain olehnya.
Di rumah tersangka, ada juga keponakan tersangka yang seusia dengan korban. Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.
“Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban,” ucapnya.
Tersangka pun kemudian emosi kepada korban ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka juga sempat cekcok dengan pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban.
Pelaku pun kemudian melakukan penganiayaan kepada korban beberapa kali sambil merekamnya dengan ponsel miliknya.
Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, terdapat lima video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban.
Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan rekaman dari lima video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.
“Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban,” ujar Wahyu.
Selang beberapa hari, pacar tersangka yang tak lain adalah bibi korban meminjam ponsel pelaku. Saat membuka ponsel tersangka, bibi korban menemukan video kekerasan itu.