Berita Jakarta
Wagub DKI Ariza Patria Bela Anies: Pembangunan di Jakarta Tanggung Jawab Eksekutif dan Legislatif
Anies Baswdedan Dituding Bertanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi Dirut Perumda Sarana Jaya, Wagub DKI : Semua Pembangunan Tanggung Jawab Bersama
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pembangunan Ibu Kota menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi komentar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pembangunan di Jakarta.
Tidak terkecuali kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Dp Nol yang menyeret Dirut Perumda Sarana Jaya.
“Saya belum paham ya maksud Ketua DPRD menyampaikan demikian (Anies bertanggung jawab). Namun yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kami bersama, antara eksekutif dengan legislatif,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (15/3/2021) malam.
Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari
Ariza mengatakan, pihak eksekutif dari level Gubernur hingga ASN biasa memiliki tanggung jawab masing-masing di tempat kerjanya.
Begitu juga anggota DPRD dari jabatan Ketua hingga anggota dewan juga memiliki tanggung jawabnya sendiri atas pekerjaan mereka.
“Semuanya punya tugas dan fungsi yang diatur oleh Undang-undang,” imbuhnya.
Ariza mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keterangan resmi dari KPK pasca ditetapkan Yoory sebagai tersangka.
Ariza juga enggan berandai-andai terkait kasus itu dan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.
Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
“Sekali lagi kami semua menunggu hasil KPK, jadi kami tidak ingin mendahului dan tetap berada pada praduga tak bersalah. Kemudian memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada saudara Yoory dan lainnya untuk menjelaskan,” ujar Ariza.
Wagub juga memberi kesempatan kepada penyidik KPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program Dp Nol.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagai Kepala Daerah di DKI Jakarta, Anies Baswedan dianggap mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Yang bertanggung jawab? Gubernur, dia tahu kok,” kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Perumda Sarana Jaya yang digelar terbatas di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/3/2021) siang.
Pada Jumat (5/3/2021) lalu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 meter persegi yang dibeli tahun 2019 lalu.
Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yakni Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan PT Adinara Propertindo selaku penjual tanah. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-terima-penghargaan-bhumandala1.jpg)