Vaksinasi Covid19

Ratusan Tokoh Agama di Jakarta Utara Disuntik Vaksin Covid-19, Targetkan Vaksinasi Rampung Tiga Hari

Ratusan tokoh agama di Jakarta Utara divaksinasi Covid-19 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/3/2021).

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ratusan tokoh agama di Jakarta Utara divaksinasi Covid-19 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/3/2021). 

“Kemudian dihimpun pimpinan majelis masing-masing agama, setelah datanya terkumpul baru dikirim ke sudin,” kata Yudi, Senin (15/3/2021).

Selanjutnya data penerima vaksin Covid-19 bagi tokoh agama dari Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu itu disebar sesuai dengan lokasi dan tempat ibadah agama tersebut.

“Untuk se-Jakarta Utara total tokoh agama ada 1200-1300 orang,” ungkap Yudi.

Khusus di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara ada sekitar 180 tokoh agama yang disuntik vaksin Covid-19.

Mereka dilayani sekitar 20 petugas kesehatan.

Sementara untuk vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama ditargetkan menyasar 200 orang setiap harinya di masing-masing kecamatan yang ada di Jakarta Utara.

“Targetnya untuk kecamatan kurang lebih 3 hari. Kalau di Pademangan 2 hari juga selesai,” ungkap Yudi. 

Dengan tokoh agama yang telah disuntik vaksin, diharapkan mereka dapat mengajak masyarakat untuk tidak takut mengikuti program pemerintah tersebut agar terlindungi dari penyebaran Covid-19.

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Setelah Divaksinasi Covid-19

Pemerintah tengah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 massal, di tengah pandemi Covid-19.

Namun banyak masyarakat yang bertanya mengenai apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi Covid-19.

Lalu, apa saja hal yang boleh dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 dan apa hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksinasi Covid-19?

Melansir WSJ, orang yang telah divaksinasi pasti berharap bisa hidup normal kembali seperti melewati hari-hari tanpa masker, jarak sosial, bisa berpesta atau nonton konser lagi, dan berpelukan dengan sanak saudara jauh.

Namun pada kenyataannya, orang yang telah divaksinasi harus tetap waspada dalam beraktivitas karena belum semua orang mendapatkan suntikan.

Kali ini, pihak Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Senin (8/3/2021) merilis panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang setelah vaksinasi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved