Kasus Perceraian

Ada 38 Perceraian di Bandung Barat Sepanjang Awal 2021, Sebagian Besar Wanitanya Masih Berusia Muda

Ada 38 Perceraian di Bandung Barat Sepanjang Awal 2021, Ternyata Benar Cinta Itu Harus Punya Uang. Simak selengkapnya dalam berita ini..

hukumonline.com
Ilustrasi perceraian 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 kasus perceraian telah diputus hakim di Kabupaten Bandung Barat sepanjang awal tahun ini, yakni Januari sampai Maret 2021..

38 kasus perceraian di Bandung Barat itu diputus oleh Pengadilan Agama Ngamprah.

Berkas putusan hakim itu sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas. 

Rata-rata penggugatnya adalah wanita yang masih berusia muda, antara 19 tahun sampai 40 tahun. 

Halodoc Buka Pos Drive Thru Vaksinasi Covid-19 di West One City Cengkareng, Begini Cara Daftarnya

Salah satu alasan perceraian yang paling banyak adalah karena para pria yang digugat tidak mampu memberi nafkah dengan benar sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Seorang  ibu rumah tangga berusia 35 tahun dalam putusan dengan Nomor 478/Pdt.G/2021/PA.Nph, mengaku diberi nafkah secara tidak menentu dan kadang hanya diberikan Rp100 ribu untuk beberapa hari. 

Berikutnya seorang wanita berusia 20 tahun dalam putusan dengan Nomor 451/Pdt.G/2021/PA.Nph, mengaku hanya diberi nafkah Rp300 ribu per bulan sehingga tidak mencukupi. 

Ada juga seorang karyawati swasta berusia 25 tahun dalam putusan dengan Nomor 523/Pdt.G/2021/PA.Nph, mengaku suaminya tidak terbuka soal penghasilannya sehingga ia harus meminjam uang dari orangtua untuk kebutuhan hidup. 

Sementara itu wanita lainnya berusia 34 tahun dalam putusan Nomor 512/Pdt.G/2021/PA.Nph, mengaku suaminya malas bekerja sehingga sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

FOTO-Foto Pesepeda Telanjang Gowes Keliling Kota Peringati World Naked Bike Ride, Tetap Jaga Covid19

Banyaknya wanita yang memilih cerai karena tak dinafkahi dengan benar setidaknya membenarkan anggapan bahwa cinta harus dipelihara dengan penghasilan. 

Selain soal nafkah untuk kebutuhan sehari-hari, ada pula yang bercerai karena suaminya tak mampu lagi memberikan nafkah batin. 

Hal itu datang dari pengakuan wanita berusia 42 tahun itu ada di putusan dengan Nomor 601/Pdt.G/2021/PA.Nph yang  mengaku suaminya sudah tidak kuat lagi memberikan nafkah batin padahal wanita tersebut masih sangat menginginya. 

Selain itu ada pula yang bercerai akibat mengetahui bahwa suaminya telah selingkuh. 

Contohnya adalah wanita berusia 29 di putusan dengan Nomor 696/Pdt.G/2021/PA.Nph yang mengaku suaminya selingkuh sehingga dia sudah tak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya. 

Ada pula yang bercerai karena suaminya sering berkata kasar dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. 

20 Rumah Semi Permanen di Kawasan Cideng Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved