Partai Politik

Laporkan Andi Mallarangeng, Moeldoko Diminta Hadir Langsung ke Polda Metro Jaya, Tak Boleh Diwakili

Kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Kompas.com
Andi Mallarangeng dilaporkan Partai Demokrat kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). 

"Di mana demokrasi bisa ditegakkan?" kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).

Partai Demokrat, kata Andi, menduga Presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.

Atas dasar itu, kegiatan KLB kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.

Baca juga: SBY Bisa Marah kepada Jokowi Jika KLB Partai Demokrat Disahkan, Politik Nasional Berpotensi Kacau

"Masa sih Pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat?"

"Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi?" Tuturnya.

Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat tersebut.

Baca juga: 22 Teroris dari Jatim Bakal Diboyong ke Jakarta, Masih Ada 6.000 Anggota dan Simpatisan di Indonesia

"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain."

"Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi, karena kan dia bosnya tuh."

"Benar enggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia Pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," bebernya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved