Partai Politik

Kesal Mau Laporkan Andi Mallarangeng Tak Diterima, Razman Arif Nasution Minta Penyidik Polda Dicopot

Perdebatan seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya, menyangkut mantan Menpora tersebut.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Razman Arif Nasution, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. 

"Di mana demokrasi bisa ditegakkan?" kata Andi dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).

Partai Demokrat, kata Andi, menduga Presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.

Atas dasar itu, kegiatan KLB kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.

Baca juga: SBY Bisa Marah kepada Jokowi Jika KLB Partai Demokrat Disahkan, Politik Nasional Berpotensi Kacau

"Masa sih Pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat?"

"Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan, apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi?" Tuturnya.

Di sisi lain, dia mempertanyakan sikap diam Presiden Jokowi dalam isu pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat tersebut.

Baca juga: 22 Teroris dari Jatim Bakal Diboyong ke Jakarta, Masih Ada 6.000 Anggota dan Simpatisan di Indonesia

"Dia (Moeldoko) mengaku didukung oleh Pak Lurah dan didukung sejumlah menteri yang lain."

"Maka kami mengirim surat untuk bertanya kepada Presiden Jokowi, karena kan dia bosnya tuh."

"Benar enggak kata-kata Pak Moeldoko ini bahwa dia sepengetahuan dia Pak Jokowi dan disetujui sejumlah menteri. Kita tidak percaya," bebernya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved