Sabtu, 25 April 2026

Berita Jakarta

Warga Bayar Biaya Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu Rp 200.000 per Bulan ke Ormas

Warga memanfaatkan kolong Tol Becakayu di sekitar Taman Pilar Jati, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur sebagai lokasi parkir liar.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penertiban parkir liar di kolong Tol Becakayu, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021). Warga yang parkir liar di kolong Tol Becakayu dikenakan biaya Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan ke ormas setempat. 

WARTAKOTALIVE.COM, MAKASAR - Warga memanfaatkan kolong Tol Becakayu tepatnya di sekitar Taman Pilar Jati, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur sebagai lokasi parkir liar.

Warga bayar parkir liar di kolong tol Becakayu  setiap bulan dikenakan Rp 200.000. 

Seorang warga, Minan mengatakan, para pemilik kendaraan parkir di kolong tol secara liar itu diharuskan membayar kepada organisasi masyarakat (ormas).

"Memang di sini dijadiin bisnis parkir, sebulan bayar Rp 200.000," katanya, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Penertiban Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu Sempat Diwarnai Adu Mulut

Baca juga: Antisipasi Pencurian Motor Polres Bogor Bakal Tertibkan Lokasi Parkir Liar di Pertokoan dan Restoran

Informasi tersebut sudah menjadi rahasia umum dan banyak diketahui warga setempat.

Parkir liar di kolong Tol Becakayu sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan sudah berkali-kali ditertibkan.

“Kalau pemilik mobil yang parkir sih campur ya, pokoknya mereka bukan bayar ke pemerintah. Sudah sama-sama tahu lah itu,” ujarnya.

Mereka yang menolak ditertibkan dan adu mulut saat penertiban parkir liar disinyalir bukan pemilik mobil, melainkan orang-orang yang selama ini mengelola kolong Tol Becakayu

"Itu anak-anak (anggota ormas) jaga parkiran. Kalau jam segini yang jaga masih sedikit, biasanya anak-anak yang jaga pada nongkrong malam," katanya. 

Baca juga: Stadion Kebon Jeruk Jadi Parkir Liar Kendaraan Warga Setempat

Baca juga: Bikin Macet, Lokasi Parkir Liar Bus AKAP di Pondok Pinang Kini Diblokade Truk Derek

Sementara itu Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengaku belum bisa memastikan tentang parkir liar di kolong Tol Becakayu.

Namun demikian, penertiban parkir liar tersebut dilakukan karena ada aduan warga setempat yang merasa resah banyak kendaraan parkir sembarangan. 

"Ini sesuai aduan masyatakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi. Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan," ucap Riky Erwinda.

Sebelumnya diberitakan, penertiban parkir liar di kolong Tol Becakayu, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, diwarnai adu mulut antara petugas dengan pemilik kendaraan, Jumat (12/3/2021). 

Mereka tidak terima mobilnya diderek petugas karena parkir di kolong Tol Becakayu.

Berbagai alasan dikemukakan pemilik kendaraan mulai dari musibah banjir yang membuat mereka tidak bisa parkir di rumah.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved