PSBB Jakarta
Kapan Usaha Karaoke di Jakarta Beroperasi Kembali di Masa Pandemi Covid-19? Begini Jawaban Wagub DKI
Kapan usaha karaoke di Jakarta beroperasi kembali, dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.
"Prinsipnya pak gububernur, saya dan jajaran sebelum ambil keputusan akan mendengar semua pihak dan bersama-sama pempus akan diputuskan yang terbaik bagi semua," ujarnya.
Asphija Apresiasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengatakan mengapresiasi langkah Pemprov DKI atas rencana itu.
Meski ia mengaku langkah tersebut cenderung terlambat.
"Kami ya sangat apresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," kata Hana, pada Rabu (10/3/2021).
Dikatakan Hana, prosesnya pengajuan memang tidak mudah karena perlu melewati beberapa tahapan.
Salah satunya mengajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namun, sebelum pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta, perlu ada rekomendasi dulu dari asosiasi.
Hal ini lah yang masih menjadi pertanyaan, apakah nanti Asphija yang akan memberikan rekomendasi itu.
"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," katanya.
Hana menyebut sangat menyetujui langkah Pemprov ini, sebab seharusnya usaha hiburan diberi kesempatan.
Sehingga jika ada kekurangan dalam prokes untuk dapat dilakukan evaluasi bersama.
Update Covid-19 di Indonesia 12 Maret 2021
Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 6.412 orang, per Jumat (12/3/2021).