Berita Depok

Di Depok Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Pinggir Jalan, Ibu Baru Punya Buah Hati Dirudapaksa

Di Depok perempuan tanpa busana ditemukan di pinggir jalan, Ibu baru punya buah hati dirudapaksa.

Editor: Dodi Hasanuddin
freepik
Di Depok perempuan tanpa busana ditemukan di pinggir jalan, Ibu baru punya buah hati dirudapaksa. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Di Depok perempuan tanpa busana ditemukan di pinggir jalan, Ibu baru punya buah hati dirudapaksa.

Peristiwa menghebohkan terjadi di Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok.

Sebab, di samping halte Jalan Raya Bojongsari ditemukan seorang perempuan sebatang diri, Jumat (12/3/2021).

Tak hanya itu, perempuan tersebut seorang diri dengan tanpa mengenakan busana.

Banyak warga setempat awalnya tidak tahu keberadaan perempuan tersebut.

Namun, setelah ramai menjadi tontonan pengguna jalan, sejumlah warga setempat baru menyadari keberadaan perempuan tersebut.

Baca juga: Bikin Gaduh Kota Depok,  Tim Jaguar Polres Metro Depok Tangkap Tiga Begal Sempat Kejar-kejaran

Meski demikian tak ada satu pun warga yang berani mendekat untuk memberikan baju.

Tidak sedikit juga warga yang menduga perempuan tersebut korban kekerasan seksual.

"Kasihan perempuan itu. Mungkin jadi korban kekerasan seksual dan kemudian dibuang di pinggir jalan," ujar Neni.

Baca juga: Pembunuh Siswi SMA yang Mayatnya Ditemukan dalam Plastik di Tanah Sareal Bogor Ditangkap di Depok

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliana, mengatakan, pihaknya langsung mengevakuasi wanita tanpa identitas tersebut.

Evakuasi dibantu oleh petugas dari Puskesmas dan Kepolisian setempat.

“Sudah kami atasi ya, dibantu oleh Puskesmas dan Kepolisian. Langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok,” ujar Usman, Jumat (12/3/2021).

Terkait kejiwaan, Usman menuturkan bahwa bukan kapasitasnya untuk menyebut apakah wanita tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Dandim 0508/Depok Kolonel Infr Agus Isrok Mikroj membagikan masker ke para pedagang di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Dandim 0508/Depok Kolonel Infr Agus Isrok Mikroj membagikan masker ke para pedagang di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). (warta kota)

“Kalau soal orang sakit jiwa bukan Dinsos tapi pihak kesehatan. Kita hanya membantu saja untuk mengatasinya,” ucapnya.

Usman mengatakan, pihaknya tengah mencari identitas dari yang bersangkutan.

Bila sudah selesai menjalani perawatan di RSUD, kemungkinan besar wanita tersebut akan dibawa ke rumah tampung sementara (RTS) Kota Depok.

“Nanti dilihat dulu kalau sudah bisa diajak komunikasi ditanya dulu dia siapa, orang mana, kalau misal orang Depok nanti dikembalikan ke keluarganya,” tuturnya.

“Kalau dia orang luar Depok, nanti diistirahatkan dulu di tempat Dinsos, RTS, setelah beberapa hari baru kita kembalikan ke tempat asalnya, domisilinya,” pungkasnya.

Baru Melahirkan Dirudakpaksa 

Diberitakan Wartakotalive.com, Jumat (12/3/2021), seorang pria bejad memerkosa wanita berusia 40 tahun yang baru punya bayi. 

Kasus itu kini sudah divonis oleh Pengadilan Negeri pada 4 Maret 2021. 

Baca juga: Guna Pemenuhan Stok Darah, PMI DKI Gandeng Komunitas Hingga Atlet Profesional

Putusan pengadilan kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas. 

Terpidana dalam kasus ini adalah AS (48), dan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinislal HT (40).

HT diketahui baru memiliki bayi dan masih menyusuinya. 

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 11 September 2020. 

Ketika itu HT sedang berjualan di sebuah warung tuak di sebuah desa di Kabupaten Rokan Hulu. 

Korban rudapksa oleh ayah kandung
Korban rudapksa oleh ayah kandung (istimewa)

HT di situ berjualan sate-sate yang biasa dibeli para pengunjung warung tuak tersebut. 

Saat HT tengah berjualan, AS yang memang sudah kenal dengan HT lantaran sudah beberapa kali membeli sate milik HT, lalu menyarankan HT agar berjualan di sebuah warung tuak yang letaknya agak jauh. 

Hal itu lantaran warung tuak tersebut lebih ramai ketimbang warung di mana HT berjualan pada waktu itu. 

HT lalu mengaku tak berani pergi ke warung tuak yang disebut AS. 

Baca juga: Ruben Onsu Masuk Jajaran Host Ajang Lida 2021 Tampil Bersama Irfan Hakim dan Ramzi

Penyebabnya warung tuak tersebut letaknya terlalu jauh dan mesti melewati perkebunan sawit yang sepi. 

AS lalu menawarkan untuk mengantar HT ke warung tuak yang ia maksud. 

HT pun setuju, lalu mereka pergi berdua dengan menggunakan motor masing-masing. 

AS rupanya mengarahkan HT ke jalan yang begitu sepi di dalam perkebunan sawit. 

Di tengah jalan, AS lalu berlagak mematikan mesin motornya sehingga membuat HT menunggu di dekatnya. 

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Menikah 13 Maret 2021, Hanya Dihadiri Keluarga Saja, Mohon Doa Ya

Saat itulah AS menarik HT dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauannya. 

Setelah itu HT pasrah diperkosa oleh HT. 

AS baru berhenti memerkosa HT setelah HT mengaku lapar dan minta dikasihani karena ia sedang punya bayi. 

Setelah dilepas, AS yang memang menyukai HT berniat mengajak makan HT. 

HT berlagak mengiyakan. Tetapi begitu ia menaiki motornya, ia lekas menancap gas motornya sekencang-kencanganya. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan akhirnya sampai di persidangan. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian  memvonis AS dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. 

Sebagian berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Tanpa Busana Ditemukan Dalam Kondisi Sakit di Jalan Raya Bojongsari Depok  Penulis: Dwi Putra Kesuma

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved