Berita Jakarta
Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari
Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari. Jenazah akhirnya diinapkan untuk kemudian dimakamkan hari ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesedihan bercampur kecewa sempat dialami keluarga besar Djunaedi (65) warga Jalan H Enjong 1, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bukan hanya telah kehilangan istri sekaligus ibunda tercinta, Etjih Sukaesih (63) yang meninggal dunia karena sakit; jenazah almarhumah diketahui sempat ditolak ketika hendak dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) Kalisari pada Kamis (11/3/2021) sore.
Penolakan tersebut diungkapkan Bani Aji Junees (37) terjadi ketika dirinya hendak mengurus pemakaman ibundanya pada Kamis (11/3/2021).
Dirinya yang datang bersama tetangganya pada sekira pukul 15.00 WIB itu mengaku kebingungan karena tidak ada seorang pun petugas di kantor pengelola TPU Kalisari.
Kantor pengelola TPU Kalisari yang berada persis di depan TPU Kalisari itu katanya dalam keadaan terkunci.
Tidak ada seorang pun petugas, baik petugas administrasi maupun petugas penggali makam terlihat di lokasi.
Kebingungan, Bani akhirnya mencoba bertanya dengan seorang warga yang tinggal di dekat TPU Kalisari.
Dirinya kemudian diarahkan ke rumah salah satu petugas penggali makam bernama Riki yang letaknya persis di seberang TPU Kalisari.
Benar saja, setelah beberapa kali menyampaikan salam, Riki diungkapkannya keluar dari dalam rumah.
Bani pun menyampaikan maksud kedatangannya sekaligus menyerahkan sejumlah berkas kependudukan milik ibunya.
"Petugasnya bilang (TPU Kalisari) udah tutup, adminnya yang namanya Firman katanya juga udah pulang, tukang gali kuburnya juga," ungkap Bani ditemui pada Kamis (12/3/2021).
Mendengar pernyataan Riki, Bani meminta solusi.
Mengingat jenazah ibunda harus dimakamkan secepatnya.
"Saya tanya gimana solusinya? apa bisa dimakamin sore ini?," ujar Bani menirukan ucapannya kepada Riki.
Baca juga: Enam Kasus Mutasi Covid-19 B117 Ditemukan di 5 Provinsi Ini, di Jakarta Nihil
Pertanyaan Bani justru mendapat penolakan dari Riki.
Riki kembali menegaskan pemakaman tidak bisa dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
Alasannya karena sudah lewat jam kerja.
Selain itu, petugas penggali makam pun diungkapkannya sudah pulang.
"Jadinya pemakaman ibu saya ditolak, katanya baru bisa dimakamin besok paginya, hari ini," ungkap Bani.
"Padahal kan masih sore, seharusnya masih sempat," ujarnya kecewa.
Baca juga: Berkali-kali Berikan Penghargaan, Tito Karnavian Dinilai Relawan Jokowi Cari Perhatian Anies
Berulang kali menyampaikan permohonan, Riki katanya tetap menolak.
Usahanya tidak berbuah baik, Bani dan tetangganya kemudian pulang ke rumah duka.
"Kalau ditanya kecewa, ya kecewa banget. Karena kan sunnahnya itu jenazah harus secepatnya dimakamin, tapi ini justru kayak diabain," imbuh Bani.
Kenyataan tidak dapat memakamkan almarhum ibunda pun harus ditelan pahit.
Jenazah pun akhirnya disemayamkan selama semalam di rumah duka sebelum akhirnya dishalati dan dimakamkan pada Jumat (12/3/2021) siang.
Baca juga: Anies Baswedan Himbau Warga DKI Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang
"Mudah-mudahan kejadian ini cuma keluarga saya aja yang alamin, jangan sampai ada keluarga lainnya yang nasibnya sama," sesal Bani.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung menyampaikan penolakan sesuai dengan kebijakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut mengatur jam operasional pelayanan TPU di wilayah Ibu Kota yang dibatasi hingga pukul 16.00 WIB selama masa pandemi covid-19.
Sehingga penolakan yang dilakukan petugas TPU Kalisari ditegaskannya telah tepat.
"Jadi sesuai dengan keputusan dinas (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta), kita nggak boleh layani pemakaman di atas jam empat sore. Udah begitu aturannya," ungkap Christian dihubungi pada Kamis (11/3/2021).
Sedangkan terkait tidak adanya petugas yang berjaga di kantor pengelola TPU Kalisari, Christian berkilah.
Dirinya menegaskan pengawasan terkait kinerja petugas berada pada Satuan Pelaksana (Satpel) masing-masing TPU.
"Kalau itu (pengawasan) di satpelnya masing-masing, saya nggak urusin hal begitu," tutupnya.