SIM Keliling
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 10 Maret 2021, Simak Juga Lokasi Beberapa Kota di Indonesia
Update layanan SIM Keliling Rabu (10/3/2021) digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi di Jakarta, simak pula kota lainnya.
Tayang:
Istimewa
Layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Rabu (10/3/2021) digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi di wilayah Jakarta. Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta
** Jika Anda ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratannya:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-lokasi-layanan-sim-keliling.jpg)