Kabar Artis

Mark Sungkar Didakwa Melakukan Korupsi, Zaskia Sungkar: I Love You Pa, Biar Waktu yang Menjawab

Saat bersiap melahirkan, Zaskia Sungkar harus ikut berhadapan dengan masalah hukum yang sekarang ini sedang menjerat Mark Sungkar, ayahnya.

Dokumentasi Pribadi
Saat bersiap melahirkan, Zaskia Sungkar harus ikut berhadapan dengan masalah hukum yang sekarang ini sedang menjerat Mark Sungkar, ayahnya. Zaskia Sungkar dan Irwansyah di acara tujuh bulanan kandungan anak pertamanya, Minggu (17/1/2021) 

Mark Sungkar hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Ayahnya Mendekam di Penjara Atas Dugaan Kasus Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Tak Pernah Besuk

Baca juga: Zaskia Sungkar Salah Tingkah Saat Arya Saloka Tiba-tiba Datang ke Acara 7 Bulanan Kehamilannya

"Saya hanya menjawab saja. Allah maha tahu dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar.

Saat sidang Mark Sungkar terlihat kecewa saat mendengar keterangan saksi.

Ada empat saksi yang dihadirkan jaksa saat sidang digelar, Selasa ini, salah satunya adalah pegawai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Mark Sungkar disela istirahat menjalani sidang perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Mark Sungkar disela istirahat menjalani sidang perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon Asian Games 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya.

"Saya ingin tahu, mengapa FTI (Federasi Triathlon Indonesia) selalu dikriminalisasi. Mengapa MoU Maret 2017, dana baru keluar Agustus 2018 saat pertandingan," katanya.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja," ujar Mark Sungkar.

Sidang di Tipikor

Mark Sungkar kembali hadir di sidang perkara korupsi Pelatnas Triathlon Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat, Selasa kemarin.

Mark Sungkar duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi setelah membuat laporan keuangan fiktif kegiatan triathlon yang merugikan negara Rp 694,9 juta.

Aktor Mark Sungkar saat di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana triathlon, Selasa (9/3/2021).
Aktor Mark Sungkar saat di Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana triathlon, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Fahri Bachmid, pengacara Mark Sungkar, mengatakan, Mark Sungkar adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Mark Sungkar disebutkan mengajukan proposal kegiatan 'Era Baru Triathlon Indonesia', ke Kemenpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar di 2017.

Setelah kegiatan berlangsung, ada sisa uang Rp 399,7 juta.

Baca juga: VIDEO Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Korupsi Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Baca juga: Mark Sungkar Dikabarkan Digugat Cerai Istrinya Saat Sedang Dijerat Perkara Dugaan Korupsi, Benarkah?

Uang tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Uang sisa juga dibagikan ke Andi Ameera Sayaka Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana Rp 41,3 juta dan Jauhari Johan Rp 41,3 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved