Berita Video

VIDEO Buat Modal Nikah, Kiki Nekat Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diupah Rp 50 Juta

Kiki yang merupakan residivis kasus serupa mengaku sebenarnya ingin bertaubat untuk tidak menjalankan pekerjaan haram tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Polres Metro Bekasi membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Pengungkapan itu dari hasil pengembangan penangkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

Petugas menangkap dua tersangka yakni Irawan Ediwijayanto alias Edi (26) dan Rizky Ramadan alias Kiki (26). Keduanya ditangkap di Hotel Sabrina 45, Jalan Imam Munandar No.36 Tengkateng Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, pada Jumat (5/3/2021).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu dan ektasi ke pelabuhan Merak Tanggerang Banten.

”Jadi jika sampai di Pelabuhan Merak akan dijemput oleh seseorang orang tak dikenal suruhan bandar narkoba R yang menjadi DPO. Baru keduanya diberikan uang Rp 50 juta," kata Hendra, pada Senin (8/3/2021).

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya diperintah oleh seorang bandar besar berinsial R untuk mengambil sebuah tas beris sabu di Hotel Sabrina 45 kamar 103.

Untuk operasional, keduanya telah diberikan uang Rp 10 juta, serta tiket pesawat dan hotel.

"Jadi diupah Rp 50 juta diluar uang Rp 10 juta, serta tiket pesawat dan hotel. Yang mana jasa kurir dibayarkan setelah sampai ke Tanggerang hingga ke Jakarta," tutur dia.

Buat Modal Nikah

Sementara itu seorang pelaku bernama
Rizky Ramadan alias Kiki (26) mengaku nekat menjadi kurir narkoba dikarenakan terdesak untuk modal menikahi pujaan hatinya.

"Iya buat modal nikah, karena butuh uang banyak," imbuh dia.

Kiki yang merupakan residivis kasus serupa mengaku sebenarnya ingin bertaubat untuk tidak menjalankan pekerjaan haram tersebut.

Akan tetapi dikarenakan butuh uang untuk modal nikah, dia nekat kembali menjalankan pekerjaanya sebagai kurir narkoba.

"Iya sudah dua kali ketangkap, ia buat modal nikah," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi membongkar jaringan internasional peredaran narkoba, di Hotel Sabrina 45, Jalan Imam Munandar No.36 Tengkateng Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved