Berita Jakarta

Di Lapangan Tampak Gagah dan Galak, Anggota Satpol PP di Ancol Takut Jarum Suntik saat Divaksin

Khusus pada hari pertama, vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Ancol menyasar 18 pegawai yang terdiri dari ASN 10 orang dan PJLP 8 orang. 

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ali Muchtar, anggota Satpol PP Kelurahan Ancol yang takut terhadap jarum suntik saat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (8/3/2021). 

Menurut Rusmin, pihaknya menargetkan pekan ini proses vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Ancol bisa rampung seluruhnya. 

“Untuk perkiraan berapa hari kita belum bisa prediksi karena masih ada beberapa lansia yang perlu dilayani tapi target minggu ini hsrus selesai untuk pelaksanaan vaksin di Kelurahan Ancol,” ucap Rusmin. 

Vaksinasi ASN di Jakut dilakukan selama tiga hari

Vaksinasi Covid-19 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan digelar secara serentak mulai Senin (8/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) mendatang. 

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati mengatakan, jumlah ASN yang ikut disuntik vaksin Covid-19 berbeda setiap harinya. 

“Hari ini ada 299 ASN, besok 292 ASN dan untuk Hari Rabu sekitar 150-190,” ujar Yudi, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/3/2021). 

Video: Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Angkat Bicara

Khusus ASN sudin bila ada kendala di lapangan maka vaksinasi bisa dijadwalkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Sementara jadwal vaksin hari terakhir untuk anggota Satpol PP dan PTSP. 

Sementara untuk kegiatan vaksinasi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, para ASN akan dilayani oleh sekitar 12 hingga 20 petugas kesehatan.

Baca juga: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memfasilitasi 2.282 Purnawirawan Polri Menerima Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Wali Kota Dhany Sukma hingga Lurah Jakarta Pusat Jalani Vaksinasi Covid-19

Selain itu, juga disiapkan mobil ambulans untuk antisipasi. 

Yudi menceritakan tidak ada kriteria khusus bagi para ASN yang disuntik vaksin Covid-19.

Hanya saja bagi ASN yang dinyatakan tidak sehat maka harus menunda proses vaksinasinya. 

“Yang ditunda ASN penyintas kurang dari 3 bulan atau ASN dengan komorbid. Bila ada rekomendasi baru bisa divaksin,” ucap Yudi. 

Baca juga: 300 Karyawan Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Bagi ASN yang ditunda maka akan diarahkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sesuai domisili.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved