Tak Banyak Komentar Soal Dugaan Kasus Pelecehan, Lurah Pekayon Jaya Cuma bisa Bilang Insya Allah

Guna mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya, Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari memenuhi panggilan Komisi I DPRD

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Guna mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya, Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).

Saat ditanya awak media, Rahmat enggan berkomentar banyak maupun mengklarifikasi kasus yang dilaporkan oleh seorang wanita pedagang warung berinisial ER (24) tersebut.

"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata Rahmat saat ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan korban di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Ia pun masih mempertimbangkan untuk melaporkan korban berinisial ER atas dugaan pencemaran nama baik, apabila kasus yang kini bergulir di kepolisian tak terbukti.

"Insya Allah, kita lihat saja nanti," tuturnya.

Meski begitu, selama ini Rahmat mengaku sangat kooperatif mana kala penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Sudah (dipanggil), sudah dua kali saya datang (ke Mapolres)," ucap Rahmat.

Sebelumnya, kronologis berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di kantor kelurahan di kawasan Bekasi Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.

Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku.

Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.

Namun di saat yang bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban. Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan.

Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah. Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja.

Ketika hendak meletakkan minuman, staf terduga pelaku yang tadinya ada di dalam ruangan langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.

Korban pun tertahan di dalam dan tak bisa keluar ruangan. Sementara itu, terduga pelaku meminta korban duduk di sebelahnya.

Korban enggan menuruti permintaan lurah, namun terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.

ER kemudian berlari mendekati pintu, namun terkunci. Saat itu pula lurah mendekati korban dan meremas bagian bokong serta payudaranya.

Ia kemudian mendesak dan berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf terduga pelaku langsung membuka pintu. ER kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved