Berita nasional
Sidang Gugatan Pemecatan 6 Kader Partai Demokrat oleh AHY Digelar 23 Maret
Enam kader yang mengajukan gugatan tersebut yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib
Kemudian, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.
Terakhir, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Gugatan Pemecatan 6 Kader Partai Demokrat oleh AHY Digelar 23 Maret
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kantor-dpp-partai-demokrat-di-jalan-proklamasi-jakarta-pusat-mendapat-penjagaan-ketat.jpg)