Rabu, 15 April 2026

Kabar Artis

Rizky Billar Bakal Diperiksa Polisi Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan di Restoran Raja Se'i

Rizky Billar bakal dipanggil polisi terkait kerumunan orang saat pembukaan Restoran Raja Sei di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Penulis: Bayu Indra Permana |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar dikenakan sanksi karena melanggar protokol kesehatan yakni menimbulkan kerumunan orang, Minggu (7/3/2021). Saat ini, Restoran Raja Se'i itu diizinkan kembali beroperasi, Senin (8/3/2021) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rizky Billar bakal dipanggil polisi terkait kerumunan orang saat pembukaan Restoran Raja Sei di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Restoran Raja Sei itu terletak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan baru dibuka, Minggu (7/3/2021).

Namun, saat pembukaan Restoran Raja Sei itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mendatanginya, Minggu siang.

Lantas, petugas Satpol PP datang membubarkan massa yang sebagian besar penggemar Rizky Billar.

"Nanti setelah kami panggil pemiliknya baru kita panggil Rizky Billar," ucap Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (8/3/2021). 

Sejauh ini beberapa saksi dari pihak restoran sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Rizky Billar Siap Diperiksa Polisi, Tidak Ada Izin Saat Buka Restoran Baru dan Timbulkan Kerumunan

Baca juga: Kembali Dibuka Siang Ini, Restoran Rizky Billar Terancam Tutup Permanen Apabila Melanggar Lagi

Rencananya Rizky Billar yang dikabarkan sebagai pemilik Restoran Raja Sei atau sebagai brand ambassador restoran itu akan dipanggil polisi.

"Sudah dimintai dan ada beberapa saksi yang sudah kita mintai keterangannya," kata Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polsek Tanjung Duren sedang menyelidiki unsur pidana dalam pembukaan restoran baru milik Rizky Billar.

Saat pembukaan restoran tersebut terjadi pelanggaran protokol kesehatan yakni adanya kerumunan massa di restoran tersebut.

"Ini lagi kita selidiki kalau memang ada nanti kita dalami lagi. Yang jelas kita lakukan lidik dan sudah melakukan panggil saksi-saksi," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo, Senin (8/3/2021).

"Jadi kita lihat kalau memang ada pidananya kami tingkatkan menjadi sidik," ujarnya lagi.

Baca juga: Terkait Kerumunan saat Pembukaan Restoran Raja Sei, Polisi Berencana Panggil Artis Rizky Billar

Baca juga: Terjadi Kerumunan di Raja Sei, Pembukaan Restoran Milik Rizky Billar Dibubarkan Petugas Satpol PP

Saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang menjadi saksi terkait hal tersebut.

"Kami masih lakukan penyelidikan kami masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dulu," katanya.

Sebelumnya, petugas Satpol PP Jakarta Barat membubarkan kerumunan massa di sekitar Restoran Raja Se'i milik Rizky Billar di Tanjung Duren.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved