Pembunuhan

Tersangka Pembunuh Selebgram Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Mulai dari Perencanaan Sampai Bunuh

Tersangka pembunuh selebgram Makassar Ari Pratama terancam dipenjara 15 tahun karena menganiaya dan menghilangkan nyawa

Kolase foto/TribunTimur
Tersangka Aisyah bunuh selebgram Ari Pratama terancam dipenjara 15 tahun akibat perbuatannya penganiayaan hingga pembunuhan berencana 

"Yang bersangkutan tidak hamil. Kita akan periksa kejiwaannya di RS Bhayangkara, pekan depan," ujar Iqbal Usman.

Tes kejiwaan itu, kata dia penting dilakukan untuk mengungkap kondisi kejiwaan Aisyah Alfika sampai nekat melakukan pembunuhan terhadap Ari Pratama.

Begitu juga pasca melakukan aksi pembunuhan secara sadis itu.

Aisyah Alfika ketahuan tidak hamil setelah melalui pemeriksaaan USG di kandungannya.

Selebgram atau salah satu konten kreator Kota Makassar itu, meninggal dunia Jumat (5/3/2021).

Ari Pratama ditemukan tewas bersimbah darah di dekat reseptionis Wisma Topaz, Jl Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Tewasnya Ari pun diungkap polisi. Ia meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusukan pisau dapur di sekujur tubuhnya.

Pelakunya, adalah Aisyah Alfika (19) seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Makassar yang belakangan diketahui merupakan kekasih atau pacar Ari.

Siapa Aisyah Alfika?

Aisyah masih cukup muda karena masih duduk sebagai mahasiswa semester 4. 

Untuk diketahui dia berstatus mahasiswi budaya salah satu kampus negeri ternama di Makassar.

Ternyata keduanya tidak punya hubungan resmi atau tidak berstatus pacaran.

Hubungan keduanya hanyalah teman tapi mesra alias TTM.

Motif Pembunuhan 

Selebgram Ari Pratama dibunuh kekasihnya di Wisma dalam kondi bugil
Selebgram Ari Pratama dibunuh kekasihnya di Wisma dalam kondi bugil (Kolase foto/TribunTimur)

Berdasarkan pengakuan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Panakkuang Iptu Iqbal Usman mengungkapkan Aisya menghabisi nyawa Ari karena sakit hati. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved