Berita Regional

Di Depan Istri Ngakunya Tobat Berselingkuh, Oknum PNS Dinsos ini Diam-diam Malah Nikahi Pelakor

Menurut SC suaminya AL telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT yang merupakan rekan sekantor suaminya.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto kolase: Ilustrasi perselingkuhan 

"Tanggal 2 November tahun lalu, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi," kata SC.

Namun menurut ibu dua anak ini, suaminya mengingkari perjanjiannya dan bahkan menikahi FT wanita idaman lain (WIL) secara siri pada 15 Desember tahun lalu.

SC mengaku habis kesabarannya dan menempuh jalur hukum atas apa yang dilakukan suaminya itu.

"Saya sudah lapor ke inspektorat karena suami saya belum mendapat izin dari atasan untuk menikah lagi," ujar SC.

Selain itu, SC menilai gaji suaminya sebagai seorang PNS sebesar Rp 4 juta tak akan mampu membiayai dua orang istri.

Baca juga: Dijanjikan sebagai Capres saat Diajak KLB Demokrat, Gatot Nurmantyo Tak Sampai Hati Khianati SBY

"Intinya saya tidak setuju suami saya menduakan saya dan silakan dia bersama perempuan itu," kata SC.

Wanita berkacamata ini juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya dan diberhentikan dari jabatan PNS.

"Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS. Dihukum seberat-beratnya," kata SC berapi-api, Selasa (9/2/2021).

Sementara menurut keterangan polisi, SC sebagai pelapor harus melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.

"Masih dalam tahap konseling."

"Setiap laporan masyarakat tentunya akan kami terima," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Avif Pinarcoyo.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 BULAN Selingkuh, Borok Suami Terbongkar: Istri Sewa Mata-mata, Karir PNS Hancur Tergoda Pelakor

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved